Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Bujuk Rayu, Tukang Bakso Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Dia yang berprofesi sebagai tukang bakso itu diduga telah melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban lebih dari sekali

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Modal Bujuk Rayu, Tukang Bakso Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.

Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut..

Baca: Rusuh di Amerika Serikat: Jam Malam di Sejumlah Kota Diperpanjang, Tentara Garda Nasional Diturunkan

Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.

Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Jatuh Cinta, Siswi Pasrah Disetubuhi Tukang Bakso Berkali-Kali, Berujung Digerebek Warga Setempat

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas