Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Modus Latihan Kendarai Motor, Napi Asimilasi Cabuli Anak Pacar

Tersangka bernama Muhyanto itu mencabuli anak di bawah umur, yang tak lain adalah putri kandung dari calon istrinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modus Latihan Kendarai Motor, Napi Asimilasi Cabuli Anak Pacar
Screenshot Surya
Mantan napi asimilasi yang kembali ditangkap karena mencabuli bocah usia 12 tahun yang merupakan anak dari calon istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan narapidana kasus pencabulan yang bebas karena program asimilasi di Tulungagung kembali ditangkap karena kasus yang sama.

Ironisnya lagi, korban yang dicabulinya adalah anak dari pacar dia sendiri.

Tersangka bernama Muhyanto itu mencabuli anak di bawah umur, yang tak lain adalah putri kandung dari calon istrinya.

Muhyanto (51) pria asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, mencabuli siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, mengatakan, Muhyanto memang menjalin asmara dengan ibu korban.

Usai bebas dari Lapas, pria 51 tahun itu berkenalan dengan Z, seorang ibu tunggal.

Seiring waktu, hubungan mereka kian dekat dan menjalin hubungan asmara.

Baca: Frank Lampard Puas dengan Penampilan Pemain Muda Chelsea tapi Masih Ingin Datangkan Pemain

Baca: Gara-gara Peti Mati Hanyut di Sungai Bikin Kalang Kabut Wargadan Tim Reaksi Cepat Soppeng

Baca: Cerita Kiper Bali United Sukses Bikin Gol Saat Jadi Striker Dadakan

Rekomendasi Untuk Anda

Keduanya pun sepakat untuk menikah.

Namun karena pandemi Covid-19, niat mereka pun tertahan dan tidak bisa melangsungkan pernikahan.

“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).

Tinggal Bersama dan Diusir Warga

Rencana pernikahan tertunda, Muhyanto dan Z pun akhirnya tinggal bersama.

Karena dianggap kumpul kebo, pasangan ini diusir oleh warga sekitar.

Muhyanto, Z dan korban kemudian pindah ke sebuah rumah kos di desa yang sama.

Mereka lagi-lagi diusir karena alasan yang sama yakni tinggal serumah tanpa menikah.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas