Dua Warga di Kalimantan Selatan Menolak Terima BLT karena Malu Rumahnya Dipasang Stiker
Dua warga Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan mundur dari daftar penerima Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Editor: Anita K Wardhani
Beberapa waktu sebelumnya juga ada warga terdaftar penerima BLT DD yang kemudian dicoret dari daftar lantaran keberatan dipajangi stiker bertuliskan keluarga tidak mampu.
Tiap kali turun ke perkampungan pada acara penyerahan BLT DD secara simbolis, Sukamta juga selalu turut menempelkan stiker bertulis keluarga tidak mampu tersebut.
Selebihnya, pemajangan stiker dilakukan pihak desa.
Baca: Grup Hotel Santika Buka Lagi, Terapkan Protokol Kesehatan, Koper Tamu Disemprot Disinfektan
Baca: Bukan Widi Mulia yang Datang, Sosok Ini Telah Menjenguk Dwi Sasono di Penjara, Siapa?
Seluruh program bantuan pemerintah mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat di Kabupaten Tanahlaut telah tersalurkan.
BLT DD difokuskan pada warga yang selama ini belum mendapat bantuan dari program pemerintah.
"Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program bantuan pemerintah lainnya," sebutnya.
Sukamta mengimbau warga agar mulai memperhatikan dan membiaskan aspek kesehatan dalam keseharian aktivitas.
Ini menyusul adanya aturan baru yang digaungkan pemerintah pusat yakni New Normal sebagai tatanan baru aktivitas masyarakat di tengah pandemi covid-19 saat ini.
"Warga saya minta agar selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin pendukung. Menggunakan masker, menjaga jarak saat berada di tempat keramaian serta menjalankan pola hidup sehat lainnya," cetus Sukamta.
Tak kalah penting menurutnya yakni menghindari kontak langsung dengan tidak bersalam-salaman hingga pandemi covid-19 menunjukkan arah yang memberi nilai positif terhadap kehidupan.
“Dengan tidak bersalam salaman bukan berarti mengurangi rasa hormat kita sesama manusia. Berikan salam hormat dengan cara yang berbeda agar silaturahmi kita tetap terjaga,” sebutnya.
Sesuai kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, BLT yang berasal dari dana desa disalurkan pada April-Juni 2020.
Nominalnya sebesar Rp 600 ribu per bulan, dengan begitu setiap warga penerima akan memperoleh Rp 1,8 juta untuk tiga bulan.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Malu Rumah Dipasang Stiker ini, Dua Warga di Tanahlaut Mundur sebagai Penerima BLT,
Penulis: Idda Royani