Viral Video Wanita Petugas SPBU Ditampar Pria Konsumen: Bermula Soal Antrean, Ini Penjelasan Polisi
Polisi menjelaskan tak ada penamparan. Ayunan tangan pelaku hanya mengenai kerudung petugas SPBU wanita itu.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penamparan wanita petugas SPBU oleh konsumen pria kembali terjadi.
Peristiwa itu pun terekam di sebuah video yang kemudian viral.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SPBU Caringin, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (3/6/2020).
Dalam video yang diunggah @Adalahkabbandung di Instagram, rekaman itu memperlihatkan konsumen yang menggunakan motor jenis matic putih dan mengenakan jaket hijau kekuningan itu hendak mengisi bensin dan menyalip antrean.
Entah bagaimana, pria itu kemudian memundurkan kembali motornya dan masuk ke antrean.
Baca: Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Baca: YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas: Sudah Berdamai, Begini Penampilannya Saat Keluar
Adu mulut
Saat mendapat giliran isi bensin, wanita SPBU dan pria tersebut tampak beradu mulut, bahkan pria itu sempat mengayunkan tangannya ke wanita itu.
Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dikatakan, perisitiwa itu bermula saat seorang pria mendahului antrean.
Petugas SPBU itu kemudian menegur pria itu agar ikut di barisan antrean.
"Konsumen ini mau isi bensin, sementara yang lain antre. Si petugas pom bensin menegur, dia pun mundur ke belakang," kata Ecep saat dihubungi wartawan, Kamis (4/6/2020).
Ayunan tangan hanya kena jilbab
Menurut Ecep, pria itu merasa kesal karena teguran petugas SPBU wanita itu.
Akan tetapi, Ecep membantah bahwa pria itu menampar petugas tersebut.
Dia menambahkan, ayunan tangan pelaku hanya mengenai kerudung petugas SPBU wanita itu.
"Seperti kayak mau ditampar tapi enggak ditampar, itu hanya mengenai kerudung saja," ucap Ecep.
Meski begitu, pihaknya mengaku bahwa ada laporan terkait peristiwa tersebut. "Ada laporan. Kita akan upaya untuk tindak lanjuti. Masih dalam penyelidikan," kata dia. (Kontributor Kompas.com Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Karyawati SPBU Ditampar Konsumen yang Menyalip Antrean, Ini Kata Polisi"
Baca: Sosok Dermawan di Balik Figur Spiderman yang Viral Beraksi di Kantor Samsat Madiun
Berikut video detik-detik wanita petugas SPBU di Caringin Kota Bandung ditampar konsumen pria:
Insiden Serupa
Kejadian serupa juga pernah terjadi pada pegawai SPBU atau pom bensin Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Kejadian tersebut menimpa Yeni Nur Oktaviani (24).
Yeni mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang konsumen pengendara mobil pikap berinisial CU (42).
Kejadian tersebut pun terekam dalam video saat Yeni ditampar viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2020).
Adapun video itu merupakan kamera pengawas yang terpasang pada sudut atas pom bensin.
Awalnya, pelaku yang mengendarai mobil pick up masuk ke jalur sepeda motor.
Yeni yang saat itu sudah bertugas menegur CU.
Dia meminta agar mobil mengisi BBM-nya di depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
Namun, CU yang ditegur tak terima.
Dia malah mengatakan konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.
"Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," katanya.
Tiba-tiba saja CU turun dari mobilnya dan menampar Yeni satu kali.
CU juga berkata kasar kepada Yeni.
Setelah itu, rekan-rekan kerjanya mulai berdatangan dan melerai.
Pelaku kemudian pergi tanpa mengisi BBM dulu untuk mobilnya.
Karena tak terima atas apa yang dialami, Yeni sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.
Yeni juga sempat menjalani visum di puskesmas.
Namun, setelah mengetahui kehidupan pelaku atau CU, Yeni merasa iba.
Akhirnya Yeni memaafkan perbuatan CU terhadapnya.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Baik pelaku dan korban, kini sudah islah.
Hal itu dikatakan oleh Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.
Status penyelidikan kasus ini, kata Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban. (Hilda Rubiah/Tribun Jabar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.