Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Ditawari Pekerjaan
Ibu tiga anak ini menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - RMS (31) mengaku menyesali perbuatannya yang telah mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Ibu tiga anak ini menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung RMS kepada Direktur Utama (Dirut) PTPN V Jatmiko K Santosa yang berkunjung ke rumahnya di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Kamis (4/6/2020) malam.
"Saya menyesal, Pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Pak," ucap RMS.
Begitu juga dengan suaminya, Junaidi (43), yang menyampaikan permohonan maaf kepada pihak perusahaan atas kelakuan istrinya.
Selaku kepala keluarga, dia berjanji akan membina istrinya dengan baik agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.
"Saya sebenarnya malu dan tidak menyangka istri saya berbuat seperti ini. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi. Jadi, saya minta maaf kepada semua pihak, terutama PTPN V. Ke depannya saya janji akan jaga istri saya," kata pria yang bekerja serabutan ini.
-
Baca: Kasus Ibu 3 Anak Diproses Hukum Karena Curi Sawit Rp 76.500, Politikus Golkar Sarankan Perdamaian
Pengakuan RMS: Khilaf saat beras habis
Sementara itu, kepada Kompas.com, RMS mengaku, sebelum dia mencuri tandan buah sawit perusahaan pelat merah itu, beras di rumahnya sudah habis.
Dia mengaku uang buat beli beras juga sudah habis. Sementara suaminya saat itu sedang bekerja dan bermalam di kebun sawit orang lain.
"Waktu itu beras cuma tinggal dua kilo. Jadi saya pergi ambil buah sawit PTPN V untuk beli beras. Saya khilaf, Pak. Maafkan saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pihak lainnya yang telah membantu saya," pungkas Richa.
Diminta tak ulangi perbuatannya
Sementara itu, Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang secara pribadi kepada Richa dan suaminya.
Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga Richa, yang mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.