Polisi Datangi Kediaman Pedagang Sate di Aceh Besar yang Diduga Menggunakan Daging Busuk
Pada saat didatangi oleh unsur Muspika Baitussalam, dari luar rumah MA, dilaporkan sudah menebarkan bau yang tak sedap.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, heboh atas ulah nakal seorang pedagang sate, berinisial MA (30). Pasalnya, pria itu diduga menjual sate menggunakan daging busuk.
Pelaku yang berasal dari Kecamatan Darussalam dan berdomisili di Gampong Cot Paya, Baitussalam, itu 'tertangkap basah' saat personel Polsek Baitussalam bersama unsur muspika setempat mendatanginya, Kamis (4/6/2020) siang.
Informasi itu pun beredar cepat di berbagai media sosial serta pesan berantai WhatsApp.
Sehingga dugaan MA menjual sate menggunakan bahan daging busuk itu pun menyeruak dan menggemparkan publik Aceh Besar dan Banda Aceh.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, sekitar pukul 11.00 WIB, rumah tersangka MA di Gampong Cot Paya, didatangi oleh Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal bersama anggotanya.
Selain itu, bersama pihak kepolisian tersebut ikut Danramil beserta anggotanya dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Baitussalam.
Pada saat didatangi oleh unsur Muspika Baitussalam, dari luar rumah MA, dilaporkan sudah menebarkan bau yang tak sedap.
Untuk membuktikan sumber bau busuk itu, petugas pun masuk dan memeriksa seluruh isi rumah tersebut.
Di dalam rumah MA tersebut ditemukan bahan baku daging serta sejumlah wadah di dalam dan di luar rumah yang diduga digunakan untuk membuat sate.
Selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sampel dan bahan-bahan pengolah sate.
Baca: Kembali Buka, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan untuk Para Tenant
Lalu, MA, penjual sate itu pun dibawa ke Polsek Baitussalam untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pelaku menjual sate menggunakan daging busuk.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal yang dihubungi Serambinews.com, membenarkan hal tersebut.
Pihaknya bersama personel serta ikut Danramil serta Sekcam Baitussalam mendatangi kediaman MA di Cot Paya, secara persuasif.
Pihaknya bergegas mendatangi rumah pedagang sate tersebut, setelah Muspika Baitussalam menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan MA seorang pedagang sate keliling, di Gampong Cot Paya diduga menjual satenya menggunakan bahan daging busuk.