Youtuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas, Kasusnya Masih Viral, di Twitter Jadi Trending
Ferdian Paleka menuai kontroversi karena konten di channel-nya yang memberikan dus berisi sampah kepada waria
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Meskipun telah dibebaskan dari tahanan, youtuber Ferdia Paleka tetap menjadi sorotan pubik sejak konten prank sampahnya mendapatkan hujatan.
Sebelumnya, Ferdian Paleka menuai kontroversi karena konten di channel-nya yang memberikan dus berisi sampah kepada waria di Kota Bandung.
Akibatnya, korban prank tersebut tersinggung dan lapor polisi. Sang Youtuber pun diburu karena sempat melarikan diri.
Penangkapannya yang penuh dramatis, bahkan sempat menjadi perbincangan pula di jagat maya.
Tak hanya itu, saat ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Ferdian Paleka pun kembali dibicarakan.
Hal ini disebabkan ia di-bully oleh tahanan lain di dalam penjara.
Kini, kasus hukum yang menjeratnya selesai karena sudah ada perdamaian dengan pihak pelapor.
Mulai, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka pun menghirup udara segar. Ia bersama kedua temannya bebas dari penjara.
Rupanya, bebasnya Youtuber Bandung ini kini ramai juga jadi sorotan di dunia maya.
Selain menjadi pemberitaan media massa, bebasnya Ferdian Paleka pun tersebar di akun-akun gosip di Instagram.
Video Ferdian Cs yang menyampaikan permintaan maaf bahkan tersebar dan viral di media sosial.
Nama Youtuber pembuat konten prank sampah itu bahkan masuk dalam jajaran trending di Twitter, pada Kamis (4/6/2020) sore.
Baca: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir TNI Dilibatkan Saat Era New Normal
Baca: Ibadah Digelar 2 Gelombang, Anies Direncanakan Jumatan di Masjid Fatahillah Balai Kota Siang Nanti
Baca: Sirvi Arvani Bocorkan Kesuksesan Dirinya Sabet Gelar Top Skor Liga 2 Indonesia Musim 2019 lalu
Banyak warganet yang berkicau soal berita bebasnya Ferdian Paleka.
Di antara mereka ada yang terkejut karena sosok konterversial itu bisa bebas secara cepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.