Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Risma Ingin PSBB di Surabaya Diakhiri

Masa PSBB di Surabaya Raya tahap ketiga dalam upaya penanganan virus corona (Covid-19), bakal berakhir, Senin (8/7/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Alasan Risma Ingin PSBB di Surabaya Diakhiri
Chaerul Umam
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 

TRIBUNNEWS.COM - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap ketiga dalam upaya penanganan virus corona (Covid-19), bakal berakhir hari ini, Senin (8/6/2020).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal mengusulkan agar tak ada lagi perpanjangan masa PSBB di Surabaya.

Sementara rapat bersama Pemprov Jatim dikabarkan berlangsung pada Minggu (7/6/2020).

Risma menyebut ada berbagai alasan mengapa pihaknya bakal mengusulkan agar masa PSBB ini tak kembali diperpanjang.

Di antaranya, terkait nasib sektor ekonomi di Kota Pahlawan.

Bila sektor itu lumpuh, dia khawatir imbasnya pada perekonomian warga.

Baca: Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Warga Selama PSBB Masa Transisi Jakarta

Baca: Penambahan Kasus Positif COVID-19 Masih Terjadi, DKI Jakarta Tertinggi Disusul Jawa Timur

"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Sekretaris Utama (Sestama) BIN, Komjen Pol Bambang Sunarwibowo menyerahkan bantuan alat kesehatan dari Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini , Jumat (29/5/2020).
Sekretaris Utama (Sestama) BIN, Komjen Pol Bambang Sunarwibowo menyerahkan bantuan alat kesehatan dari Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini , Jumat (29/5/2020). (istimewa)
Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian bukan berarti Pemkot tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca: Ganda Campuran Malaysia Sempat Khawatir jika Divonis Positif Corona

Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.

Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu.

Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detail.

Hal itu agar sektor usaha juga sama-sama berjalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

Baca: BIN Perpanjang Masa Rapid Test Massal Covid-19 di Surabaya Hingga 15 Juni 2020

"Jadi protokol itu yang harus dijalankan karena tadi saya sampaikan, ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja," ungkap dia.

Dalam protokol itu bakal menyeluruh diatur secara detil. Seperti di lingkungan pusat perbelanjaan hingga warung. Misalnya, bagaimana cara transaksinya hingga terkait dengan tempat duduknya.

"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan), tapi tadi protokol diperketat", ungkap Risma.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas