Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianiaya di Kapal China, 2 WNI Nekat Terjun ke Laut, 7 Jam Terapung di Laut dan Diselamatkan Nelayan

Bukan hanya mengalami penyiksaan, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang ponsel.

Editor: Sanusi
zoom-in Dianiaya di Kapal China, 2 WNI Nekat Terjun ke Laut, 7 Jam Terapung di Laut dan Diselamatkan Nelayan
Tribun Batam
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Selain tindakan penyiksaan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan berhasil kabur juga ditipu.

Keduanya mengaku dijanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup besar.

Namun kenyataannya, mereka malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.

Seorang ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 213 yang selamat sampai di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.

"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).

"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.

Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu.

BERITA TERKAIT

Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.

Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ingin Pulang ke Rumah

Berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan selamat, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22), dua Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka nekat kabur dari kapal tangkap ikan di tempat mereka bekerja, karena sudah tak tahan dengan perlakuan yang mereka terima di atas kapal itu. Belum lagi, gaji tak dibayar padahal mereka sudah berbulan-bulan bekerja di sana.

Apa keinginan keduanya setelah berhasil kabur?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas