Diminta Bugil Saat Video Call Waktu Meminjam Uang, Gadis Ini Tak Sadar Direkam Mantan Pacar
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak. Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil saat video call
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial A (25) di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi oleh mantan pacarnya, gadis berinisial AS (25).
A dilaporkan karena diduga mengancam akan menyebar foto bugil jika AS tak mau berhubungan intim dengannya.
AS menceritakan kronologi kasus ancaman yang diterimanya itu.
Baca: Viral Foto dan Video Penganti Baru di Medsos: Mempelai Pria Merasa Tertipu, Istrinya Ternyata Lelaki
Baca: Ragam Modus Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun: Korban Diminta Buka Baju Karena Ada Panu
Berawal Pinjam Uang
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call.
AS menuruti permintaan pacarnya itu.
Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.
"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Baca: Fakta-Fakta Kasus Remaja Playboy Nodai 8 Gadis Belia di Kediri: Bermodal Tampang dan Rayuan
Baca: Sadis, Wanita Ini Mau Kuliti Kepala Korbannya Hidup-hidup: Santai Ngopi Seusai Memutilasi
Ancam Sebarkan Video
Setelah putus, A kembali menghubungi AS. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.
A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.
Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.
Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.
"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
Polisi Periksa Keterangan Korban
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry. (Kontributor Kompas.com Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinjam Uang Rp 500.000 ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call"