FAKTA Pernikahan Sejenis di Lombok, Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Ngaku Dipaksa Bersetubuh
Berikut ini fakta-fakta pernikahan sejenis di Lombok. Pengantin wanita yang ternyata pria mengaku dipaksa bersetubuh oleh suaminya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini fakta-fakta pernikahan sejenis di Lombok.
Pengantin wanita yang ternyata pria mengaku dipaksa bersetubuh oleh suaminya.
Pelaku juga menyebut, sang suami mengetahui perihal jenis kelamin dirinya.
Warga Lombok Barat dihebohkan dengan pernikahan sejenis antara seorang laki-laki dan laki-laki lain yang menyamar sebagai perempuan.
Foto-foto mereka bahkan viral di media sosial.
Kebohongan tersebut terungkap setelah malam pertama pernikahan.
Kini, pelaku alias sosok pria yang menjadi pengantin wanita tela ditangkap oleh polisi.
Berikut ini fakta-faktanya dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Viral di media sosial
Sejumlah foto beredar luas di media sosial.
Di antaranya diunggah oleh akun Instagram @instalombok_.
Akun tersebut mengunggah dua buah foto.
Baca: Pria Mengaku Wanita & Sebaliknya, Ini 4 Kisah Viral Pasangan Batal Nikah Usai Palsukan Jenis Kelamin
Baca: VIRAL Cara Bertahan Hidup Ala Guru Honorer, Gaji Rp 200 Ribu Bisa Buat Nabung Nikah, Ini Faktanya
Sebuah foto pasangan pengantin dan sebuah kolase swafoto seorang pria dan seorang wanita.
Dalam keterangan unggahan, akun tersebut menyebut bahwa pengantin pria menjadi korban penipuan pengantin wanita yang ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Pengantin pria adalah Muh (31), sementara pengantin wanita yang ternyata laki-laki adalah Mit (25).
Muh adalah pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat.
Sementara Mit merupakan alias Sup merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Kenalan di media sosial
Awalnya, Muh tak tahu jika kekasih yang dinikahinya adalah seorang pria.
Keduanya berkenalan hanya lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, timbullah benih-benih cinta.
Disebutkan bahwa Mit selama ini enggan untuk melepas nikafnya dan memilih untuk menjalani ta'aruf.
Mengutip Kompas.com, Muh dan Mit melangsungkan akad pada Selasa (2/6/2002).
Pernikahan tersebut juga disaksikan oleh tokoh masyarakat.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa, Minggu (7/6/2020)
Terbongkar saat malam pertama
Sandiarsa menambahkan, kebohongan Mit terungkap saat Muh mengajak Mit berhubungan seksual pada malam pertama.
Mit namun menolak ajakan Muh tersebut.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit)," katanya.
Satu hari berselang, Mit justru minta cerai dari Muh.
Ia lalu kabur dari rumah suaminya tersebut.
Hal ini membuat Muh melakukan penelusuran terkait asal-usul istrinya hingga akhirnya ia mendapat informasi bahwa Mit adalah seorang pria.
Muh pun melaporkan kejadian yangt menimpanya ke Polsek Kediri yang kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Keluarga malu hingga rugi Rp 20 juta
Atas kejadian yang menimpanya, Muh melaporkan Mit ke polisi.
Menurut keterangan Kasatreksrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, Muh merasa ditipu hingga nama baik keluarganya tercemar.
Dalam laporannya, Muh mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta.
Uang tersebut digunakan untuk biaya pernikahan mereka.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar."
"Korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut,"kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Mit mengaku dipaksa bersetubuh oleh Muh
Setelah dilaporkan oleh Muh, Mit akhirnya ditangkap polisi.
Dalam pengakuannya, Mit menyebut bahwa Muh memaksa dirinya untuk bersetubuh.
Bahkan setelah Muh tahu bahwa Mit adalah seorang pria.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah , dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok."
"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit alias Sup, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Senin (8/6/2020).
Polisi sebut Mit membela diri
Pernyataan Mit dinilai polisi sebagai bentuk pembelaan diri.
"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, Senin (8/6/2020).
Kini, Mit terancam dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Idham Khalid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.