FAKTA Sepasang PNS Mesum di Dalam Mobil hingga Pingsan: Diduga Keracunan Karbon Dioksida
Pasangan bukan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap melakukan perbuaatan mesum di dalam mobil.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Para pengendara maupun warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil tersebut karena kondisi mesin hidup dan kaca berembun.
"Nggak tahu kami Bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan."
"Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga Irfan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam, dikutip dari TribunMedan.
Baca: Jika PNS Aktif Meninggal Dunia, Ini yang Bakal Didapatkan Ahli Warisnya
Baca: Langgar Protokol New Normal, ASN Pemprov Jateng Dapat Sanksi Tegas
Irfan menyebut, keberadaan mobil tersebut pertama kali dilihat di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.
Jabatan Terancam Dicopot
Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku kedua ASN tersebut.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).
Sofyan dengan tegas akan memberikan sanksi atas perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.
Baca: Kronologis Penemuan ASN Mesum Hingga Pingsan di Dalam Mobil: Pas Kami Lewat Mobilnya Goyang-goyang
Baca: Cerita ASN di Banyuwangi Patungan Beras untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19
"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.
Sofian juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunMedan/Mustaqim Indra Jaya) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)