Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Sepasang PNS Mesum di Dalam Mobil hingga Pingsan: Diduga Keracunan Karbon Dioksida

Pasangan bukan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap melakukan perbuaatan mesum di dalam mobil.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Sepasang PNS Mesum di Dalam Mobil hingga Pingsan: Diduga Keracunan Karbon Dioksida
Istimewa/Warta Kota
Pasangan bukan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap melakukan perbuaatan mesum di dalam mobil. 

Para pengendara maupun warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil tersebut karena kondisi mesin hidup dan kaca berembun.

"Nggak tahu kami Bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan."

"Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga Irfan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam, dikutip dari TribunMedan.

Baca: Jika PNS Aktif Meninggal Dunia, Ini yang Bakal Didapatkan Ahli Warisnya

Baca: Langgar Protokol New Normal, ASN Pemprov Jateng Dapat Sanksi Tegas

Ilustrasi tewas
Ilustrasi - Sepasang PNS yang selingkuh di dalam mobil ditemukan dalam kondisi tidak sadar.  (KOMPAS.COM)

Irfan menyebut, keberadaan mobil tersebut pertama kali dilihat di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.

Jabatan Terancam Dicopot

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku kedua ASN tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Sofyan dengan tegas akan memberikan sanksi atas perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.

Baca: Kronologis Penemuan ASN Mesum Hingga Pingsan di Dalam Mobil: Pas Kami Lewat Mobilnya Goyang-goyang

Baca: Cerita ASN di Banyuwangi Patungan Beras untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.

Sofian juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunMedan/Mustaqim Indra Jaya) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas