Pengantin Perempuan yang Menyamar sebagai Laki-laki Ditangkap Polisi, Mengaku Suaminya Sudah Tahu
Polisi menangkap Mit (25), pengantin perempuan yang belakangan diketahui suaminya berjenis kelamin laki-laki.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap Mit (25), pengantin perempuan yang belakangan diketahui suaminya berjenis kelamin laki-laki.
Mit diketahui merupakan warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan dilakukan setelah suaminya Muh (25), melaporkannya ke polisi karena merasa ditipu dan keluarganya dicemarkan oleh Mit.
Saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Mit berdalih suaminya itu sebenarnya sudah mengetahui kalau dirinya seorang laki-laki.
Sebab, sebelumnya ia mengaku sudah disetubuhi oleh suaminya tersebut.
Karena itu, ia merasa heran kalau akhirnya justru dipermasalahkan.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," tuturnya, Senin (8/6/2020)
"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.
Pembelaan diri
Meski terlapor mengaku demikian, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menganggap pengakuannya tersebut hanya sebagai bentuk pembelaan diri.
Karena itu, proses hukum tetap akan terus berlanjut.
Terlebih, korban sudah membuat laporan dan merasa dirugikan atas perbuatannya.
"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.
Saat ini, lanjut Dhafid, pendalaman penyelidikan terkait kasus itu masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Mit, kata dia, terancam dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.