Pengunduran Diri Achmad Purnomo Ditolak, DPP PDIP: Kader Partai Harus Siap ditugaskan
surat pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo ditolak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
"Beliau sempat mbrebes mili karena kader partai masih konsisten dan perhatian kepada beliau," ungkap dia.
"Beliau jadi merasa terharu," kata dia.
Rudy menuturkan Purnomo juga telah menyampaikan dirinya akan patuh dengan apapun keputusan yang dikeluarkan nantinya, termasuk rekomendasi.
Adapun, Purnomo saat ini masih menanti kepastian rekomendasi DPP PDI Perjuangan bersama Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka.
"Beliau sudah menyampaikan akan taat dan patuh kepada partai," kata Rudy.
Terpisah, Purnomo tidak menampik dirinya terharu melihat konsistensi dan alasan penolakan kader PDI Perjuangan atas surat pengunduran dirinya.
"Alasannya ranting, anak ranting, PAC sepakat Pak Pur dicalonkan bukan mencalonkan tidak diizinkan mundur," ujar dia.
"Itu sepenuhnya kehendak dari kader, saya trenyuh, terus saya terima, saya juga kader partai harus menaati perintah, tidak boleh menolak," tegasnya.
Baca: Mengaku Kerap Jadi Korban Bully Sampai Konsultasi Piskolog, Prilly Latuconsina: Saya Sudah Kebal!
Ditolak DPC
Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menolak pengunduran diri kandidat bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo dari Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Solo 2020.
Keputusan tersebut diambil saat rapat konsolidasi pengurus ranting, anak cabang, dan cabang, di Kantor DPC, Sabtu (6/6/2020).
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan mengungkapkan, setelah Purnomo mengirimkan surat pengunduran diri, DPC PDIP Solo langsung merespons dengan menggelar rapat internal.
Hasil konsolidasi dan koordinasi internal partai yang diikuti pengurus DPC, pengurus cabang, dan pengurus ranting, memutuskan menolak Purnomo mundur sebagai bakal cawali.
"DPC PDIP Solo memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Putut Gunawan saat jumpa pers, di kantornya, Minggu (7/6/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.