Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Copet di Bandung Menghiba, Ngaku Punya Anak 6 Istri Hamil 2 Bulan

Seorang tenaga medis kecopetan di angkutan kota yang melaju di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, 5 Juni.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Copet di Bandung Menghiba, Ngaku Punya Anak 6 Istri Hamil 2 Bulan
istimewa
Suasana seusai penangkapan copet, Jumat (5/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang tenaga medis kecopetan di angkutan kota yang melaju di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, 5 Juni 2020.

Saat itu, dia diapit dua penumpang laki-laki. Di depannya ada penumpang lain yang juga laki-laki.

Di dalam angkot, satu dari ketiga penumpang itu mengundang perhatian dengan membuka jendela padahal jendela sudah terbuka.

Korban yang berada dekat dengan jendela tersebut dan sempat menoleh.

"Saat melihat jendela itu, seorang pelaku di depannya mengambil ponsel di dalam tas. Setelah itu, ketiga penumpang turun.

Baca: Ojak, Tisna, Mas Pur Lepas Kangen Lewat Video Call Bertiga, Jadi Pertanda Comeback? Ini Bocorannya

Baca: 5 Fakta Anak di Aceh Bunuh Ibu Kandung: Pelaku Sempat Pura-pura Sedih, Ketahuan Ada yang Janggal

Baca: Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Komisi VII: PLN Harus Buka Posko Pengaduan

Nah, saat korban turun dan membayar, sadar ponselnya hilang. Dia minta bantuan sopir angkot dan mengejar pelaku yang naik angkot Cicaheum-Cileunyi," ujar Kapolsek Cinambo, Kompol Yopi M Suryawibawa, melalui Kanit Reskrim, AKP Riduan, di Mapolsek Cinambo, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/6/2020).

BERITA REKOMENDASI

Tiga pelaku itu kemudian dikejar sopir angkot lainnya dari Cibiru dan berakhir di Alun-alun Ujungberung.

Ketiga pelaku nyaris diamuk massa saat berada di dalam angkot.

Ketiganya kemudian diamankan anggota Polsek Cinambo dan saat ini ditahan.

"Tiga pelaku, Sm (40) warga Cicalengka Kabupaten Bandung, Wd (39) warga Bandung Barat dan Dd (23) warga Kota Bandung. Wd sebagai eksekutor. Sm dan Dd yang mengalihkan perhatian," ujarnya.

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Cinambo untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti dalam kasus ini satu unit ponsel yang diambil dari tas korban.

"Korban juga sebenarnya sudah pasrah kehilangan ponsel. Tapi sampai saat ini belum cabut laporan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas