Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janjian di WA Bertemu Wanita Idaman, Ternyata Suaminya yang Datang, Nyawa pun Melayang

Seorang pria dianiaya hingga tewas di atas jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur karena motif asmara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Janjian di WA Bertemu Wanita Idaman, Ternyata Suaminya yang Datang, Nyawa pun Melayang
TRIBUNJATIM/WILLY ABRAHAM
Yendi pelaku penganiayaan pemuda Surabaya yang menggoda istri sirinya hingga tewas saat di Polres Gresik, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kalau sudah gini siapa yang harus disalahkan?

Sudah tahu si wanita punya orang, masih saja digodain.

Nyawa pun melayang.

Ceritanya bermula saat suami si istri siri membaca chat WA (WhatsApp) mesra yang dikirim si pemuda Surabaya.

Bagaimana kisahnya, simak berita selengkapnya:

Seorang pria dianiaya hingga tewas di atas jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur  karena motif asmara.

Korban dianiaya seorang diri oleh pelaku yang merupakan suami siri.

BERITA TERKAIT

Pelaku diketahui berusia 35 tahun bernama Yendi.

Dia mengontrak rumah bersama istri siri nya di jalan Kapuas RT 08/RW02, Kecamatan Manyar.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan pelaku nekat menghabisi korbannya bernama Hadi Kirana Saputra (28) warga jalan Greges Barat VI No. 20, Tambaksarioso, Asemrowo, Surabaya dengan tangan kosong.

Karena geram dengan ulah korban yang kerap menghubungi istrinya.

"Modusnya karena ada faktor asmara, karena korban dinilai ada hubungan perselingkuhan dengan istri siri tersangka. Dianiaya dengan tangan kosong," ujarnya di halaman Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, pelaku yang ditangkap di rumahnya sendiri itu mencium bau perselingkuhan dari handphone istri sirinya.

Korban berusia 28 tahun itu nekat menggoda istri sirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas