Oknum Polisi Berupaya Selundupkan Sabu ke Rumah Tahanan Polrestabes Medan
Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Propam Polrestabes Medan mengamankan seorang anggota Polri yang akan menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).
Pantauan Tri bun Medan, oknum polisi berpangkat Brigadir G ini diamankan sejumlah personel saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan ke salah seorang tahanan.
Informasi yang dihimpun, petugas tersebut juga diketahui baru sebulan menjalani pembinaan Propam Polrestabes Medan.
Kronologinya, awalnya sejumlah personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.
Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Baca: Sinopsis Film Fury Aksi Brad Pitt di Medan Perang, Tayang di Bioskop Trans TV, Kamis 4 Juni 2020
Baca: Keluarga George Floyd dan Kelompok Aktivis Tuntut PBB Selidiki Kebrutalan Polisi
Baca: Tak Hanya New Normal, Bobby Nasution Juga Dorong New Medan
Tak lama berselang Brigadir G diboyong ke Sie Propam.
Wakapolrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan juga tampak menuju ke Sie Propam Polrestabes Medan.
Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Kompol Zonni Aroma yang dikonfirmasi di lokasi enggan berkomentar.
"Nanti dulu ya," katanya. (vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Diamankan Usai Selundupkan Sabu ke Tahanan di RTP Polrestabes Medan