Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zuraida Hanum Tak Bisa Sembunyikan Perasaannya yang Rapuh
Diduga sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin, jaksa menuntut Zuraida Hanum hukuman penjara seumur hidup di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Air mata Zuraida Hanum jatuh. Ia menangis dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sidang tersebut digelar melalui video conference Rabu (10/6/2020) sebagai antisipasi penularan virus corona (Covid-19).
Diduga sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin, jaksa menuntut Zuraida Hanum hukuman penjara seumur hidup di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
Kepalanya tertunduk. Pandangannya kosong. Sesekali ia tampak mengusap air matanya dengan tisu.
Zuraida tak bisa menyembunyikan perasaannya yang rapuh.
Baca: Pembunuhan Kekasih Gelap di Bandung: Pelaku Sakit Hati, Korban Menyebutnya Lelaki Tak Berguna
Baca: BREAKING NEWS: Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Suami Sendiri
Sebelum jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum berusaha kembali tegar dan fokus mengikuti persidangan.
Diketahui Zuraida Hanum, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang.
Baca: Bunuh Suami Sendiri, Zuraida Hanum dan Selingkuhannya Dituntut Penjara Seumur Hidup
Zuraida Hanum dituntut bersama-sama dua eksekutor lainnya.
Menurut Jaksa, ketiga terdakwa tersebut telah tega menghilangkan nyawa korban Jamaluddin selaku Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Dalam nota tuntutannya, tim jaksa tidak menemukan hal yang meringankan pada diri ketiga terdakwa.
3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin
Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5/2020), terungkap alasan Jefri Pratama (42) membandu Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.