Ekspresi Zuraida Hanum Saat Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Sebelum jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum berusaha kembali tegar dan fokus mengikuti persidangan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, digelar Rabu (10/6/2020).
Sidang itu dilangsungkan melalui video conference sebagai antisipasi penularan virus corona (Covid-19). Sidang beragenda pembacaan tuntutan dari jaksa.
Diduga sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
Baca: Sadis, Wanita Ini Mau Kuliti Kepala Korbannya Hidup-hidup: Santai Ngopi Seusai Memutilasi
Baca: Istri Terbangun Pergoki Suami Mabuk Cabuli Anak Kandung
Mendengar tuntutan itu, air mata Zuraida Hanum jatuh. Ia menangis.
Kepalanya tertunduk. Pandangannya kosong. Sesekali ia tampak mengusap air matanya dengan tisu.
Zuraida tak bisa menyembunyikan perasaannya yang rapuh.
Sebelum jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum berusaha kembali tegar dan fokus mengikuti persidangan.
Diketahui Zuraida Hanum, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang.
Zuraida Hanum dituntut bersama-sama dua eksekutor lainnya.
Menurut Jaksa, ketiga terdakwa tersebut telah tega menghilangkan nyawa korban Jamaluddin selaku Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Baca: Jadi Tersangka, Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Mau Menikah Karena Pengantin Pria Ancam Hal Ini
Dalam nota tuntutannya, tim jaksa tidak menemukan hal yang meringankan pada diri ketiga terdakwa.
3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin
Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5/2020), terungkap alasan Jefri Pratama (42) membandu Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin.