Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Begal Motor Ditembak Aparat Polsek Baradatu

Sebelum ditembak anggota sempat memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap berusaha kabur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Begal Motor Ditembak Aparat Polsek Baradatu
Dok Polsek Baradatu
Anggota Unit Reskrim Polsek Baradatu berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Desa Sri Mulyo, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, setahun silam 

Ia baru bisa ditangkap setahun kemudian, tepatnya Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Anggota Polsek Baradatu mendapat informasi bahwa HD sedang berada di kediamannya.

Anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, HD malah berusaha melarikan diri.

Anggota sempat memberikan tembakan peringatan.

Namun, pelaku tetap berusaha kabur.

Baca: 3 Kawanan Perampok bermodus Ajak Berhubungan Seks Sesama Jenis Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Anggota terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya pelaku langsung dibawa di Rumah Sakit Zainal Pagar Alam untuk diberikan perawatan medis," katanya.

Kepada polisi, HD mengaku sudah melakukan pembegalan sedikitnya lima kali.

Rinciannya, dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Baradatu, satu TKP di Kecamatan Blambangan Umpu, dan dua TKP di Lampung Utara.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” sebut Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Kali Beraksi dalam 3 Hari, Begal Ditembak Polsek Baradatu

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas