Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Uang Rp 65 Juta di Bawah Jok Motor, Ternyata Uang Suap Pengangkatan Pegawai PDAM Kudus

Setelah melakukan operasi tangkap tangan, Kejaksaan Negeri Kudus menetapkan tersangka satu orang berinisial T pada bagian kepegawaian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ada Uang Rp 65 Juta di Bawah Jok Motor, Ternyata Uang Suap Pengangkatan Pegawai PDAM Kudus
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap sebesar Rp 65 juta di dalam jok sepeda motor, Kamis (11/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kejaksaan Negeri  Kabupaten Kudus menemukan uang suap sebesar Rp 65 juta di dalam jok sepeda motor, Kamis (11/6/2020).

Kepala Kejari Kabupaten Kudus, Rustriningsih mengatakan,‎ uang suap itu dipakai untuk penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kudus.

Pihaknya menyesalkan, di tengah bencana covid-19 masih ada oknum pegawai yang mencari kesempatan.

"Kami melakukan OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus yang diduga mener‎ima uang untuk pengangkatan pegawai pukul 14.30.

Uang itu disembunyikan di dalam jok sepeda motor," jelas dia, di kantornya, Jumat (12/6/2020).

Dia menjelaskan, ‎setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) itu pihaknya menetapkan tersangka satu orang berinisial T pada bagian kepegawaian.

Baca: Penjelasan Dadang Supriatna Terkait Surat Rekomendasi untuk Masuknya Calon Siswa ke SMK 4 Bandung

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat orang sebagai saksi terkait kasus suap tersebut.

"‎Setelah melakukan pemeriksaan semalam, kami menetapkan tersangka kepada pria berinisial T," ujar dia.

Dia juga telah mengamankan barang bukti berupa uang, beberapa buku tabungan, ponsel dan sepeda motor.

Selain itu, dia juga melakukan penyegelan ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus dan mengamankan beberapa dokumen dan CPU.

Baca: Komisi IX Nilai Tidak Tepat Naikkan Iuran BPJS Kesehatan saat Pandemi

"Kami melakukan penyegelan ruangan tersebut untuk mengamankan barang buktinya," ujar dia.

‎Hingga saat ini, kata dia, tersangka berinisial T tersebut masih belum dilakukan penahanan karena menunggu koordinasi dengan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus.

"Karena kami tidak punya ruang tahanan, sekarang masih berkoordinasi dengan pihak Rutan. Kami tunggu nanti sampai pukul 15.00," ujar dia. (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejari Kudus Temukan Uang Suap Rp 65 Juta di Dalam Jok Sepeda Motor

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas