Cegah Penularan Corona, Ketua DPRD Bekasi Minta Karaoke hingga Panti Pijat Tak Dibuka Dulu
Menurut dia, tempat hiburan seperti karaoke, spa, panti pijat, dan kelab malam punya risiko tinggi menularkan Covid-19
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro, meminta Pemerintah Kota Bekasi menyetop operasi tempat hiburan yang berisiko tinggi jadi tempat penularan Covid-19.
Ia menyarankan tempat hiburan dibuka di tahap paling akhir menuju masa new normal.
Choiruman khawatir pembukaan tempat hiburan pada saat ini akan menimbukan lonjakan kasus Covid-19.
Baca: Video Tiktok Tarian Pejabat Bondowoso dan Perempuan di Atas Meja Kantor Dinas Bikin Heboh
Baca: Viral, Seniman asal Surabaya Akan Hirup Udara dari Mulut Pasien Corona, Sebut Soal Konspirasi
Menurut dia, tempat hiburan seperti karaoke, spa, panti pijat, dan kelab malam punya risiko tinggi menularkan Covid-19.
“Yang memiliki impact ekonomi kecil ini bisa dihindari lebih dahulu. Karena memiliki peluang interaksi antar manusia lebih tinggi. Intinya dari kami, tapi kembali kaitan dengan kebijakan tersebut wali kota yang pegang kendali. Tapi masukan tetap kita sampaikan,” ucap Choiruman, Jumat (12/6/2020).
Menurut dia, tempat karaoke hingga spa tak banyak diminati orang pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Choiruman, jika tempat hiburan itu dibuka pun tak banyak juga orang yang datang.
Pajak yang dihasilkan dari spa dan tempat karaoke pun terhitung kecil.
“Dia memiliki risiko tinggi karena memang sulit menghindari kontak antar manusia. Spa kan pasti ada kontak manusia. Nah itu harus dihindari lebih dahulu. Ini perlu ada kebijakan yang lebih bagus ya, lebih tegas, lebih gampang dimengerti masyarakat,” kata Choiruman.
Ia mengatakan, Pemkot mesti mendahulukan pengoperasian mal dan restoran yang menghasilkan pajak lebih tinggi.
“Yang paling bagus high impact low risk, mungkin pertokoan, industri, restoran, perkantoran, itu bisa berjalan. Untuk terakhir itu harusnya yang tadi peluang penyebarannya tingga tapi ekonomi rendah seperti tempat karaoke atau tempat spa,” ujar dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil telah menegur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena memperbolehkan tempat hiburan kembali beroperasi.
Hal itu disampaikan Rahmat Effendi sendiri.
Meski demikian, teguran Emil tak membuat Rahmat atau Pepen menghentikan pengoperasian kembali tempat hiburan.
“Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Enggak apa-apa (ditegur), pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan," ujar Pepen, Kamis kemarin.
Pepen mengatakan, pemintaan Emil menjadi masukan baginya untuk benar-benar memastikan tempat hiburan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPRD Bekasi Minta Tempat Karaoke hingga Spa Tak Dibuka Dulu demi Cegah Penularan Covid-19"