Pengendara Motor yang Tewas Terjerat Benang Layang-layang Sempat Berdiri Berusaha Melepaskan Lilitan
Setelah korban terlilit benang, motor yang dibawa korban menabrak pagar kantor pos.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS..COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Kantor Pos Mojosongo, Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Jumat (12/6/2020).
Olah TKP dilakukan setelah seorang warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, YBS (21) tewas, Kamis (12/6/2020) karena terlilit benang.
Polisi datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 09.30 WIB.
Mereka datang menggunakan satu mobil lalu lintas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga melakukan wawancara dengan saksi warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Kanit Laka Satlantas Polresta Solo IPTU Maryono membenarkan mereka melakukan olah TKP.
"Kita mencari keterangan saksi dan tadi sudah sama dengan kejadian," jelas dia.
"Keterangan lengkap nanti akan disampaikan pimpinan," paparnya.
Menurut saksi mata, Agus Apriono (33), kejadian tersebut diketahui pukul 14.30 WIB.
Agus mengatakan, pihaknya tahu kejadian tersebut saat korban YBS sudah terjatuh di jalan.
Baca: Kronologi Suami Aniaya Istri Gara-gara Alat Kelamin Tak Berfungsi Saat Hendak Bercinta, Warga Heboh
Baca: Hari Ini KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Kembali KA Reguler, 8 Kereta Jarak Jauh dan 6 Kereta Lokal
Saat itu, dia sudah melihat banyak darah di lokasi kejadian yang berasal dari leher korban.
"Korban datang dari arah selatan ke utara kecepatan sedang," kata Agus.
Setelah korban terlilit benang, motor yang dibawa korban menabrak pagar kantor pos.