Tagihan Listrik Pemilik Bengkel di Malang Tembus Rp 20 Juta, Begini Kronologi dan Penjelasan PLN
Seorang pemilik bengkel las asal Malang, Teguh Wuryanto mengeluhkan tingginya tagihan listrik yang ia gunakan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik bengkel las asal Malang, Teguh Wuryanto mengeluhkan tingginya tagihan listrik yang ia gunakan hingga mencapai Rp 20,1 juta.
Padahal biasanya tagihan listrik hanya berkisar Rp 1-2 juta per bulannya, dan selama ada pandemi corona ini, ia juga jarang menggunakan alat di bengkelnya.
Teguh pun sempat menuliskan kejadian yang ia alami ini di media sosial facebook dan menjadi viral.
Kronologi
Teguh mengatakan keanehan nominal tagihan bermula sejak meteran listrik di bengkelnya diganti dari analog ke digital pada Januari 2020.
Sejak saat itu, tagihan listriknya mulai naik, namun ia tidak menaruh curiga karena masih dianggap wajar.
Mengutip Kompas.com, tagihan pada bulan Februari sebesar Rp 2.152.494, kemudian pada Maret sebesar Rp 921.067 dan pada April kembali naik menjadi Rp 1.218.912.
Namun pada Mei, tagihan listriknya naik bekali-kali lipat menjadi Rp 20.158.686.
Menurut Teguh yang telah menjadi mitra dengan PLN selama 23 tahun ini tidak pernah terjadi masalah.
"Hubungan kami selama ini baik-baik saja, dan saya juga nggak merasa melakukan kesalahan apapun pada pihak PLN," tulis Teguh di Facebooknya.
Baca: Tagihan Listrik Melonjak karena WFH, PLN Bantah Isu Subsidi Silang
Baca: Cara Akses Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123
Penjelasan PLN
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, melonjaknya tagihan listrik tersebut diakibatkan adanya kerusakan alat penyimpanan energi yang dikenal dengan kondensantor atau kapasitor.
Dilansir Kompas.com, Bob menjelaskan, jenis kegiatan las seperti yang dilakukan Teguh memang seringkali mengakibatkan ketidakstabilan tegangan listrik.
Diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.