BREAKING NEWS: Seekor Harimau Masuk Perangkap BKSDA di Solok Sumbar
Induk harimau tersebut direncanakan untuk ditangkap, karena kakinya terluka.
Editor: Dewi Agustina
Namun, tiga personel dari Polres Solok juga dihadang harimau, sehingga mereka memanjat pohon kakao," ujarnya.
Baca: FAKTA Video TikTok Pejabat Bondowoso dengan Perempuan di Meja, Inspektorat dan BKD Pelajari Video
Setelah pihaknya sampai di lokasi, mereka berhasil mengevakuasi warga tersebut bersama BPBD, KSDA dan KPHL.
Afrilius mengatakan, pada malam Kamis dilakukan rapat, dan pihaknya dari BKSDA akan melakukan penghaluan untuk penanganannya.
"Harimau itu berada di perbatasan atau di dalam kawasan warga, sehingga harus dilakukan penghaluan ke lokasi SM (Suaka Margasatwa) atau kawasan konservasi," katanya.
Akhirnya dilakukan penghalauan selama empat hari.
Afrilius bersama rekannya dari tim BKSDA Sumbar dan Resor Solok menginap di pondok milik warga.
"Waktu itu langsung didampingi oleh Kepala Seksi Wilayah 3, Nofti Warman."
"Kemudian berhasil melakukan penghaluan, sehingga satwa itu bergeser ke Nagari Jawi-jawi dan berbatasan dengan Nagari Pakan Jumat," katanya.
Ia mengatakan, pada Jumat (15/5/2020) sore, hujan turun.
Pihaknya mendapati ada empat orang warga terkepung akibat dihadang harimau saat pulang dari ladang.
"Tetapi ladang masyarakat ini sudah berada di dalam kawasan SM Barisan."
"Kami sudah meminta masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan di kawasan SM Barisan, karena harimau tersebut sudah berada di kawasan SM," ujarnya.
Baca: Bbenk, Dulu Kuli Angkut Barang Kini Usahanya Beromzet Miliaran
Menurutnya, pihaknya sudah berhasil menghalau harimau ke SM. Tapi masih ada warga yang beraktivitas di kawasan SM Barisan.
"Namun, menurut masyarakat yang bertemu dengan harimau tersebut, nampaknya tiga ekor harimau tersebut terdiri dari induk dan dua ekor anaknya," ujar dia.
Ia mengatakan, ukuran panjang induknya diperkirakan kurang lebih 2 meter.
"Jadi kami harapkan masyarakat dapat menghentikan kegiatan ke ladangnya dulu untuk mengantisipasi jatuhnya korban manusia," ujar dia.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak memburu atau menembak harimau tersebut, karena hal tersebut sudah perbuatan pidana.
"Harimau ini adalah satwa dilindungi," ujarnya.
Selain itu, tangan kanan induk harimau tersebut terdapat luka bekas jerat seling.
Hal ini membuatnya tidak bisa berburu di dalam hutan, sementara satwa tersebut membesarkan anaknya.
"Ke depan kami akan usulkan melalui Kepala Seksi Wilayah 3, kalau dapat diturunkan tim ahli untuk menangkap induk harimau tersebut dan dilakukan perawatan terhadap tangannya," katanya.
Dikatakannya, setelah dinyatakan sembuh dan dilakukan pelepasan kembali ke SM Barisan.
"Untuk masyarakat yang masih beraktivitas untuk memanen hasil ladang kami himbau untuk tidak sendiri-sendiri, usahakan berkelompok. Jangan lewat pukul 15.00 WIB dan harus sudah pulang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Seekor Harimau Tertangkap di Solok Sumbar, Masuk Perangkap BKSDA