Guru SMP di Bojonegoro Perdayai 25 Gadis Foto Tanpa Busana, Pelaku Jerat Korban dengan Perjanjian
Muhammad Hadi, guru SMP di Bojonegoro, memperdayai 25 gadis untuk foto tanpa busana.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Guru SMP foto gadis tanpa busana. Nama pelakunya Muhammad Hadi.
Ia adalah SMP di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang memerdayai 25 gadis untuk foto tanpa busana.
Fakta baru terkait hal itu kemudian terungkap setelah polisi melakukan pengembangan.
Ternyata, foto-foto itu dijual ke majalah dewasa dengan dikirim melalui email.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kepada polisi, tersangka mengaku menjual foto tersebut dengan harga Rp 100.000 untuk per lembarnya.
Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250.000 sampai 500.000 atas pemotretan tersebut.
Baca: Guru SMP di Pesisir Selatan Sumbar Cabuli Siswinya Saat Dampingi Olimpiade Sains
Masih dikatakan Budi, dari pemeriksaan yang dilakukannya pihaknya kepada tersangka, korbannya ada 25, 18 sudah teridentifikasi, 8 sudah diperiksa.
Bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.
Kata Budi, dalam melakukan aksinya, tersangka ini terlebih dahulu melakukan perjanjian di awal dengan para korbannya.
Dalam perjanjiannya, apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka memberikan tiga opsi ke korbannya yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta.
Baca: Pakai Siasat Ini untuk Beraksi, Guru SMP Jual Foto Syur 25 Gadis Belia, Korban Diperkosa dan Diancam
Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itu menuruti tersangka dengan berhubungan badan.
"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujarnya dikutip dari TribunBojonegoro, Jumat (12/6/2020).
Kata Budi, kasus ini sendiri terbongkar setelah salah satu korbannya yang di bawah umur menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Kemudian, oleh orangtuanya kejadian tersebut dilaporkannya ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.