Istri Meninggal, Pria Ini Tega Tiduri Putri Kandung Sendiri Hingga 4 Kali
Seorang ayah di Lampung tega merudapaksa putri kandung sendiri setelah ditingga sang istri yang meninggal
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNEWS.COM, SEPUTIH BANYAK - Seorang ayah di Lampung Tengah tega merudapaksa putri kandung sendiri setelah ditingga sang istri yang meninggal.
Entah apa yang ada di benak TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Ia tega menyetubuhi A (16) hingga empat kali.
Sedikitnya, TFR sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali.
Akibatnya, sang putri mengalami trauma.
Kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, TFR mengaku sudah meniduri putri kandungnya sebanyak empat kali sepeninggal istrinya pada 2019 lalu.
Baca: Mengaku Salah Kamar dan Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Lelaki Ini Bilang Saya Khilaf
Baca: Pemerkosa Berantai di Nigeria Tertangkap, Rudapaksa 40 Wanita Selama Satu Tahun
Baca: Kasus 5 Pria Perkosa Gadis 18 Tahun Bergiliran: Rudapaksa Divideokan, Viral di Aplikasi Perpesanan
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).
TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.
Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.
"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu. Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya.
Cabuli Anak Tiri
Kelakuan bejat seorang ayah terhadap anak tirinya juga terjadi di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Pria berinisial SY (41) tega mencabuli organ intim NM (5) hingga mengalami trauma.
Aksi bejat SY kali pertama diketahui oleh ibu korban.