Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Rapid Test Pria di NTT Reaktif Hamil: Keluarga Ngamuk Hingga Respons Gugus Tugas

"Ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik tak terima

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hasil Rapid Test Pria di NTT Reaktif Hamil: Keluarga Ngamuk Hingga Respons Gugus Tugas
AFP/Chaideer Mahyuddin
ILUSTRASI - Petugas kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan rapid test Covid-19 kepada para siswa di SMK Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Sibreh, Aceh, Kamis (11/6/2020). Rapid test dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya siswa yang terpapar virus corona (Covid-19). AFP/Chaideer Mahyuddin 

TRIBUNNEWS.COM, ROTE NDAO - Insiden rapid test virus corona atau Covid-19 seorang pria di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat viral.

Ariyanto Boik (32) tentu saja bingung. 

Baca: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Senin 15 Juni 2020: 19 Wilayah Alami Hujan Lebat, Petir, & Angin

Hasil rapid test mengapa bisa berkaitan dengan kehamilan.

Apalagi dirinya seorang pria, tentu tidak mungkin bisa hamil.

Pihak keluarga pun sempat mengamuk gara-gara rapid test tapi positif hamil.

Tak berselang lama, ada surat keterangan lagi dari petugas jika dirinya dinyatakan reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.

"Kok bisa satu sampel darah hasilnya dikeluarkan tiga kali dan berbeda pula," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Atas kejadian itu, keluarga Ariyanto mendesak dilakukan rapid test ulang, dengan syarat sampel darah Ariyanto dilakukan di hadapan keluarga.

"Kecuali dokter ambil ulang sampel darah dan disaksikan keluarga baru kita percaya," katanya.

"Tapi selagi belum ambil sampel darah dan keluarin surat rapid test yang ketiga, ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto, Minggu (14/6/2020).

Kekecewaan Keluarga

Ferdinan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat adiknya menjalani rapid test di lokasi karantina Rumah Susun Ne'e di Desa Sanggaoean, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Hasil reaktif hamil, diperoleh saat rapid test pertama pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.

Selang satu jam, petugas memberikan surat keterangan hasil tes lagi yang menyatakan Ariyanto reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.

Parahnya, menurut Ferdinan, dalam surat keterangan kedua itu umur Ariyanto ditulis 27 tahun. Padahal, usianya saat ini 32 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas