Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Sepasang PNS yang Ditemukan Pingsan Usai Selingkuh, Tak Dipecat, Ini Yang Dilakukan Bupati

Meski telah membuat malu jajaran PNS di Kabupaten Asahan, mereka hanya dicopot dari jabatannya saja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Sepasang PNS yang Ditemukan Pingsan Usai Selingkuh, Tak Dipecat, Ini Yang Dilakukan Bupati
Istimewa
Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil, di Kisaran, Asahan. 

TRIBUNNEWS.COM -- Dua oknum PNS Dinas Pendidikan (Disdik) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang selingkuh lalu pingsan di mobil ternyata tidak dipecat oleh instansinya.

Meski telah membuat malu jajaran PNS di Kabupaten Asahan, mereka hanya dicopot dari jabatannya saja.

Dua oknum PNS yang bukan suami istri diduga mesum di mobil setelah pingsan di mobil dan ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.

Kepastian pencopotoan terhadap dua PNS yang ditemukan pingsan dalam mobil dengan kondisi tanpa busana langsung disampaikan Bupati Asahan, Sumatra Utara, Surya.

Selain itu, Surya merasa kecewa adanya kasus perselingkuhan itu.

Oleh karena itu, ia mencopot jabatan kedua ASN tersebut dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Asahan.

Dua ASN dimaksud yaitu Zul (37) Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga, dan H alias I (39) Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Baca: Ramai Kasus Perselingkuhan 2 Oknum PNS, Psikolog Ingatkan Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Baca: TERBARU Kabar 2 PNS Mesum di Mobil: Dicopot Bupati hingga Sang Pria Kerap Gonta-ganti Wanita

Berita Rekomendasi

Surya menilai perbuatan kedua ASN itu tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Asahan.

"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila.

Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," ungkap Surya, Selasa (9/6/2020).

Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal serupa.
Dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.

"Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya.

Dan, ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Diketahui, Zul (37) dan H alias I (39) ditemukan warga terkulai lemas, tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil Innova warna Hitam BK 1746 BC di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

Zul sudah memiliki istri dan anak.

Begitu juga halnya dengan H telah memiliki suami dan anak.

Keberadaan keduanya diketahui setelah sejumlah pengendara yang melintas di kawasan Jalan Pabrik Benang, curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin hidup dan kaca berembun namun tak kunjung bergerak sama sekali.

Saat kaca mobil dibuka dari luar, didapati satu orang pria dan satu orang wanita berada di jok baris kedua, dalam kondisi setengah bugil dan pingsan.

Posisi pria dalam kondisi terduduk dengan mulut mengeluarkan busa, sedangkan sang wanita berada tepat disampingnya dengan kondisi terlentang.
Kasus perselingkuhan dua ASN itu beredar viral.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengakui bahwa keduanya memang ASN di Dinas Pendidikan.

Setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

Istri Zul Mengadu ke Polres

Informasi yang didapat Tribun dari Polres Asahan, bahwa istri dari Zul (37) telah membuat laporan pengaduan pada Senin (8/6/2020).

Perempuan yang disebutkan berinisial AMS itu telah melaporkan suaminya atas kasus perzinaan.

Pengakuan AMS kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, bahwa suaminya Zul (37) katanya, punya kebiasaan buruk, suka gonta-ganti wanita.

Ia dan Zul telah menikah selama 10 tahun.

Sebelumya, ia juga telah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut dari percakapan WhatsApp.

Namun, Zul bersikukuh jika dirinya dan H (39) sebatas hubungan pekerjaan.

Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.

Diduga Keracunan Karbondioksida

Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim menyebutkan, bahwa kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbondioksida.

Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan di tubuh keduanya.

"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri. Jadi dugaaan awal kami, penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul FAKTA TERBARU 2 PNS Asahan yang Berzina di Mobil hingga Pingsan, Bupati Umumkan Hukuman Mereka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas