Saling Ejek Antar Kelompok Warga di Areal Perkebunan Menewaskan Robert, 2 Lainnya Luka-luka
Korban meninggal akibat tebasan benda tajam/parang yang dilakukan oleh lelaki inisial Utap warga Kelurahan Kampung Jawa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dua kelompok warga di Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terlibat perkelahian, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 11.30 Wita.
Peristiwa itu mengakibatkan tewasnya korban Robert Mawuntu (56), dan dua korban luka yakni Jumadi Hadji Jafar (60) dan Ilham Sataruno (21).
Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut, Minggu (14/6/2020) malam, menceritakan kronologis peristiwa dari keterangan saksi (adik korban) Denny Mawuntu melalui keterangan pers.
Pada Minggu (14/6/2020) sekira pukul 10.30 Wita, saksi bersama korban dan sekitar 9 warga Kelurahan Marawas, Kecamatan Tondano Utara berangkat menuju ke kebun milik Devi Tumiir di lokasi perkebunan Makawembeng, Kecamatan Tondano Utara dengan tujuan untuk melakukan pembersihan sebagai persiapan untuk menanam.
Sekitar pukul 10.40 Wita, tiba di kebun tersebut, saksi bersama korban dan rekan lainnya langsung melakukan pembersihan kebun dengan menggunakan alat parang.
"Kemudian terjadi saling ejek antara saksi, korban dan rekan-rekannya dengan sekitar 40 warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tondano Utara, juga sedang melakukan kegiatan yang sama di lokasi kebun bersebelahan/ tetangga," ungkapnya.
Sehingga, terjadi perkelahian atara kelompok warga tersebut yang kemudian mengakibatkan korban/kakak dari saksi meninggal dunia yaitu Robert Mawuntu.
Sementara itu, berdasarkan Katim, keterangan saksi mata peristiwa perkelahian, Devi Tumiir menerangkan, peristiwa perkelahian antar warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tondano Utara dan warga Kelurahan Marawas Kecamatan, Tondano Utara terjadi pada Minggu (14/6/2020) sekitar 10.40 Wita, bertempat di perkebunan Makawembeng Kecamatan Tondano Utara.
Baca: Kisah Tono Bapaknya Kucing Liar di Pasar Damar Banyumanik, Sekali Siul Puluhan Kucing Berdatangan
Baca: Khasiat yang Didapat dari Rutin Konsumsi 6 Siung Bawang Putih Panggang, Dijamin Gak Akan Nyangka!
"Setelah mendapati korban Robert Mawuntu dalam keadaan terluka, saksi bersama rekannya langsung melakukan pertolongan dengan membawa korban menuju perkampungan Kelurahan Marawas, Kecamatan Tondano Utara kemudian menuju RSU Sam Ratulangi Tondano," jelasnya.
Ia menambahkan, korban meninggal akibat tebasan benda tajam/parang yang dilakukan oleh lelaki inisial Utap warga Kelurahan Kampung Jawa
"Untuk identitas lengkap dalam lidik," jelas Kompol Prevly.
Selain itu, dalam peristiwa perkelahian korban yang mengalami luka-luka ialah Jumadi Hadji Jafar (60) dan Ilham Sataruno (21).
"Mereka adalah warga Kelurahan Kampung Jawa. Jumadi mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri dan punggung sebelah kanan. Sementara itu, Ilham mengalami luka pada pergelangan lengan kiri," kata Katimsus Maleo.
Selanjutnya, langkah-langkah mendatangi dan olah TKP, melakukan penggalangan terhadap kelurga korban, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Serta melakukan upaya evakuasi terhadap sekitar 50 warga Kelurahan Kampung Jawa yang berada dan sedang melakukan aktivitas di perkebunan Makawembeng Rombek Kecamatan Tondano Utara.
Baca: Betrand Peto Buat Thalia Menangis Sesenggukan, Ruben Onsu: You Dengerin Ayah, Kan Onyo Punya Adek 2
Baca: Mulai Hari ini Cobalah Minum Air Rebusan Daun Mangga, Rasakan Manfaat Luar Biasanya Bagi Tubuh
Petugas kepolisian juga mengamankan perbatasan Kelurahan Marawas dan Kelurahan Kampung Jawa di Kecamatan Tondano Utara.
"Melakukan pengamanan di perbatasan antara Kelurahan Marawas dan Kampung Jawa Kecamatan Tondano Utara. Pengawalan terhadap perjalanan jenasah dari RSU Sam Ratulangi Tondano menuju rumah duka di Kelurahan Marawas Kecamatan Tondano Utara," ucapnya.
Pungkasnya, pengamanan dilakukan oleh Tim gabungan Polres Minahasa, Brimob Polda Sulut dan juga dibantu oleh Timsus Maleo Polda Sulut. (Ang)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ini Kronologis Peristiwa Penganiayaan di Perkebunan Minahasa, 1 Meninggal, 2 Luka-luka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.