Kantongi Izin Bupati Karanganyar, Apa Gunung Lawu, Sekipan, Candi Cetho, dan Candi Sukuh Sudah Buka?
Gerojogan Sewu Tawangmangu, jalur pendakian Gunung Lawu, bumi perkemahan Sekipan, Candi Cetho, hingga Candi Sukuh, apa sudah buka saat new normal?
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi mengizinkan berbagai objek wisata untuk kembali beroperasi pada hari ini, Selasa (16/6/2020).
Namun, ternyata ada berbagai pengecualian untuk objek wisata tertentu seperti jalur pendakian Gunung Lawu, bumi perkemahan Sekipan, Candi Cetho, hingga Candi Sukuh.
Bahkan, objek wisata air terjun yang cukup populer, yakni Grojogan Sewu di Kecamatan Tawangmangu pun juga tidak bisa serta merta langsung buka pada Selasa ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa.
Titis menjelaskan, pada Selasa ini mayoritas objek wisata memang sudah mulai dibuka.
Baca: Objek Wisata Karanganyar Dibuka Hari Ini Selasa 16 Juni, Apa Termasuk Grojogan Sewu Tawangmangu?
Baca: Objek Wisata Karanganyar Dibuka Selasa 16 Juni, Apa Boleh untuk Renang, Tubing, hingga Arung Jeram?
Titis menggarisbawahi adanya pengecualian, yakni untuk objek wisata dengan daya tarik air.
Objek wisata dengan daya tarik air masih harus melalui kajian yang kemudian didukung oleh Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Ada pengecualian, yang pertama adalah objek wisata yang berhubungan dengan air, karena kita menunggu kajian," ucap Titis.
"Di samping memang ada Ingub. Sebelum ada Ingub pun, konsep kami memang belum boleh karena menunggu kajian sejauh mana air membahayakan atau efektif untuk penularan Covid-19," imbuhnya.
Titis berharap, dengan adanya kajian mendalam, maka bisa segera diketahui apakah wahana air berpotensi menularkan virus corona atau tidak.
"Kalau itu dianggap efektif menularkan Covid-19 di dalam sebuah arena bermain air, maka tetap akan belum kita buka sampai kondisi normal," ujarnya.
Awalnya, pihak dinas terkait masih menoleransi wahana air mengalir.
Baca: Memasuki Era New Normal, Kemenhub Pantau Implementasi SE 12/2020 di Pelabuhan Biak
Baca: Polri Harus Perhatikan Penyandang Disabilitas di Era New Normal
Namun Ganjar menegaskan segala wahana berunsur air untuk permainan masih harus melalui kajian.
"Sebenarnya konsep air ini kami bagi dua, yang satu air mengalir, yang satu air tidak mengalir," kata Titis.