Kisah Jenazah PDP Hanya Pakai Popok, Keluarga Protes, Rumah Sakit Bela Diri, Berikut Prosedurnya
Pihaknya juga menampik tudingan warga yang menyebut petugas melakukan penelantaran jenazah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Cerita jenazah korban Covid-19 hanya dipakaikan popok tanpa kain kafan di dalam peti saat akan dimakamkan di Surabaya.
Kisah ini jad viral setelah seorang warga sempat mengabadikannya ketika peti sempat terbuka saat akan masuk liang lahat.
Melihat kejadian tersebut, warga dan keluarga merasa kaget, menganggap jenazah tidak diperlakukan layak sehingga video viral.
Pihak rumah sakit berdalih sudah memperlakukan jenazah sesuai protokol penanganan COVID-19.
Ini fakta lengkap dan protokol dari Kementerian Agama (kemenag) pada penanganan jenazah COVID-19 yang seharusnya.
1. Kronologi jenazah COVID-19 hanya pakai popok
Seperti diberitakan, warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, dibuat geram dengan pelayanan dari Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera Surabaya saat menangani jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Pasalnya, jenazah salah seorang warga berstatus PDP yang meninggal di RS itu dianggap tidak diperlakukan secara layak.
Baca: Daftar 37 Dokter yang Meninggal Selama Pandemi Covid-19, Berstatus Positif dan PDP
Baca: 15 Ribu Lebih Pasien Covid-19 Sembuh, Kasus Positif Bertambah 1.017 Orang
Baca: BERITA FOTO: Suasana Mall Elite di Jakarta Hari Pertama Dibuka Akibat Covid-19
Karena itu, warga setempat berencana melaporkannya ke pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya.
Ketua RW Kebraon Supriyo saat dikonfirmasi mengatakan, salah seorang warganya berstatus PDP yang meninggal di RS Wiyung Sejahtera tersebut diketahui berinisial T berusia 72 tahun.
Korban meninggal pada Minggu (7/6/2020).
Karena berstatus PDP, keluarga dan warga menyerahkan sepenuhnya proses pemakaman jenazah kepada pihak rumah sakit.
Namun demikian, warga justru dibuat terkejut dengan pelayanan dari RS.
Pasalnya, peti berisi jenazah pasien PDP itu tidak dimakamkan, tapi hanya diletakan di depan TPU.
Mengetahui hal itu, warga kemudian berinisiatif melakukan pemakaman sendiri dengan perlengkapan seadanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona tersebut, warga yang melakukan pemakaman jenazah memanfaatkan jas hujan dan masker.
2. Jenazah hanya pakai popok
Di tengah proses pemakaman tersebut berlangsung, warga kembali saat peti tak sengaja terbuka.
Pasalnya, jenazah korban yang meninggal akibat PDP tersebut ternyata tidak dibungkus dengan kain kafan.
Melainkan, dalam posisi telanjang dan hanya diberikan popok.
"Enggak sengaja peti terbuka, kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujar Supriyo.
Mengetahui hal itu, warga berencana melaporkan pihak RS kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.
3. RS berdalih sesuai aturan
Terkait dengan adanya laporan warga tersebut, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry saat dikonfirmasi mengaku pihak RS sudah melakukan sesuai prosedur.
Sebelum dimasukkan ke dalam kantong dan peti, menurutnya jenazah tersebut sudah lebih dulu dimandikan dan dishalatkan.
Soal tidak adanya kain kafan, ia menilai hal itu juga tidak menyalahi ketentuan.
Sebab, dari panduan yang dibuat oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam jenazah pasien Covid-19 bisa ditutup dengan kain kafan atau dari plastik.
Dapat juga jenazah ditutup dengan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.
Pihaknya juga menampik tudingan warga yang menyebut petugas melakukan penelantaran jenazah.
Sebab, saat proses pemakaman berlangsung telah dilakukan pendampingan dari petugas.
Bahkan, ia justru mempersoalkan sikap keluarga dan warga yang justru membuka peti jenazah tersebut.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri?
Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
4. Prosedur Kementerian Agama (Kemenag)
Berikut tata cara pengurusan jenazah berdasarkan edaran surat protokol penanganan Covid-19 Kemenag RI, dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Begini Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19 Menurut Kemenag'
Pengurusan jenazah
- Pengurusan jenazah dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit (RS) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
- Jenazah Covid-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan plastik (tidak tembus air).
- Jenazah juga dapat ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidaak mudah tercemar.
- Jenazah yang telah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi, dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.
- Jenazah disemayamkan tak lebih dari 4 jam.
Salat Jenazah
- Pelaksanaan salat jenazah dilakukan di RS rujukan.
- Jika tidak, salat jenazah dapat dilaksanakan di masjid yang telah dilakukan pemeriksaan senitasi, disinfektasi secara menyeluruh.
- Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin tak lebih dari 4 jam.
- Salat janazah dapat dilakukan, meskipun hanya satu orang.
Penguburan jenazah
- Lokasi penguburan harus berjarak sekira 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
- Berjarak 500 meter dari pemukiman warga terdekat.
- Jenazah dikubur dengan kedalama 1, 5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.
- Setelah semua prosedur dilakukan dengan baik, pihak keluarga boleh mengikuti penguburan jenazah.
(Pipit Maulidiya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Jenazah COVID-19 di Surabaya Hanya Pakai Popok, Rumah Sakit Berdalih, Ini 4 Fakta Sebenarnya