Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Saat Istri Memasak di Dapur, Terungkap Karena Korban Tak Tahan
Pria tersebut merudapaksa sang anak tiri yang masih sekolah di SMP di daerah Kediri, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Perlakuan Iswahyudi (28) benar-benar bejat. Dsaat sang istri sedang memasak di dapur, ia memaksa anak tiri untuk melayani hasrat seksnya di kamar.
Pria tersebut merudapaksa sang anak tiri yang masih sekolah di SMP di daerah Kediri, Jawa Timur.
Tersangka saat 'minta jatah' terhadap, siswi SMP itu selalu mengancam menghabisinya.
Takut dengan perlakuan kasar tersangka yang sudah dijebloskan ke tahanan Polres Kediri Kota, korban akhirnya menurut.
Baca: Bantah Kabar Database Personel Polri Diretas, Ini Penjelasan Mabes Polri
Baca: Login portal.ltmpt.ac.id untuk Daftar UTBK-SBMPTN 2020, 608.917 Peserta Telah Cetak Kartu
Baca: Tersebar Foto Jadul Perempuan yang Disebut Pencipta & Pelopor Menu Ayam Geprek, Ini Faktanya
Baca: Tersebar Foto Jadul Perempuan yang Disebut Pencipta & Pelopor Menu Ayam Geprek, Ini Faktanya
Lama-kelamaan korban tak betah tinggal di rumah dan memilih kabur dari rumah.
Perbuatan itu akhirnya diceritaka pada ibunya.
Sontak, sang ibu tak terima lalu memilih melapor ke Polres Kediri.
Bersamaan dengan lapor ibu korban, Iswahyudi digelandang ke Polres Kediri Kota dan dijebloskan ke tahanan.
N yang masih mengalami trauma berat atas perbuatan ayah tirinya, mendapat bantuan psikologis.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan kondisi korban saat ini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri didampingi petugas pendamping.
"Kami telah menempatkan korban di rumah yang aman, sehingga penyembuhan korban menjadi prioritas petugas," ungkap AKBP Miko Indrayana kepada awak media di Rupatama Mapolres Kediri Kota, Senin (15/6/2020).
Kasus persetubuhan orang tua terhadap anak tirinya bermula dari laporan ibu korban ke Satreskrim Polres Kediri Kota.
"Hasil pemeriksaan terhadap korban dan tersangka perbuatan itu telah dilakukan lebih dari setahun," jelasnya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat istrinya tidak berada di rumah atau saat tidak mengawasi anaknya.