Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIswi SMP di Kediri Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Aksi Dilakukan Saat Ibunya Masak di Dapur

Mengetahui istrinya berada di dapur, pelaku masuk ke kamar korban, membangunkan korban dan memerkosanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in SIswi SMP di Kediri Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Aksi Dilakukan Saat Ibunya Masak di Dapur
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -  I, seorang pria yang diduga memerkosa anak tirinya, panggil saja Bunga, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) diamankan Polres Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, pelaku memerkosa anak tirinya saat sang istri sedang sibuk di dapur.

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," kata Kamsudi lewat keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).

Kamsudi menyebut, I tinggal bersama istri dan anak tirinya dan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.

Mengetahui istrinya berada di dapur, I masuk ke kamar korban, membangunkan korban dan memerkosanya.

Baca: Perut Ramping dalam 10 Hari dengan Rutin Konsumsi Bahan yang Ada di Dapur, Chef Ini Membuktikannya

Setelah didalami, I ternyata telah berulang kali memerkosa korban dalam setahun terakhir.

Berita Rekomendasi

Aksi itu dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD).

Pelaku sering memanfaatkan kesibukan sang istri untuk menjalankan aksinya.

Hal itu dilakukan agar aksinya tak ketahuan.

Kasus itu terungkap setelah korban kabur dari rumahnya.

Korban merasa depresi dan tertekan karena perbuatan ayah tirinya.

Saat kabur dari rumah, korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada salah satu keluarganya.

Selama ini, korban tak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena sering diancam pelaku.

"Kami masih mendalami kenapa kasus yang telah berlangsung lama ini tidak ada yang tahu," kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta seperti dikutip dari Suryamalang.com.

Pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polres Kediri Kota.

Pelaku pun ditangkap di rumahnya dan  ditahan di Polres Kediri Kota.

Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sibuk Memasak, Pria Ini Malah Perkosa Anak Tirinya di Kamar"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas