Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Tanpa Kain Kafan dan Hanya Pakai Popok, Ini Penjelasan RS

Sebuah foto jenazah PDP Covid-19 viral di media sosial disebut hanya mengenakan popok tanpa dibungkus kain kafan.

Editor: Daryono
zoom-in VIRAL Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Tanpa Kain Kafan dan Hanya Pakai Popok, Ini Penjelasan RS
Istimewa
Jenazah PDP Covid-19 asal Kebraon, Karangpilang, Surabaya yang hanya memakai popok tanpa kain kafan viral di media sosial. Pihak RS Wiyung Sejahtera memberi klarifikasi, Senin (15/6/2020). 

Keluarga dan para warga terkejut lantaran melihat jenazah hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong.

Tak ada kain kafan yang membungkus.

"Gak sengaja peti terbuka. Kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujarnya.

Baca: Kedapatan Pedagang Positif Corona, Pasar Gondangdia Langsung Ditutup

Mendapati hal itu, pihak RW berencana akan melaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

Namun hingga kini, Supriyo masih menunggu konfirmasi pihak rumah sakit terlebih dahulu.

"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.

3. Penjelasan RS Wiyung

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry mengatakan, pihak RS sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai SOP.

Yakni memandikan serta menyolati jenazah karena muslim, kemudian memasukkan ke kantong dan peti jenazah.

Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Panduan itu menyebut bahwa "Jenazah [Covid-19] ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.

Sementara pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas