Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadalah! Duit Palsu Rp 200 Juta Sudah Beredar di Gresik, Jaringan Pemalsunya Sudah Diekuk

Personel Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu (upal) di Gresik Jawa Timur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Waspadalah! Duit Palsu Rp 200 Juta Sudah Beredar di Gresik, Jaringan Pemalsunya Sudah Diekuk
Willy Abraham/Surya
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat menunjukkan barang bukti uang palsu di Mapolres Gresik, Selasa (16/6/2020) 

3. Terungkap berkat mie instan

Penangkapan Cahyo Widodo ini hasil pengembangan dari Arief Aryunanda Sukarno yang membeli mie instan, rokok dan air mineral di sebuah toko di daerah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik dengan uang Rp 100 ribu palsu.

Usai ditangkap Korps Bhayangkara, tersangka mendapati uang dari ayahnya.

Kemudian didapati uang tersebut dari Eko Sukarno di kosnya berada di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan diamankan Rp 13 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.

Petugas juga mengamankan Nazamuddin Arief (48) di daerah Madiun di Desa Pucanganom RT46/RW 05, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dengan uang Rp 14 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Mobil Toyota Innova.

Setelah itu, Cahyo Widodo ditangkap bersama dengan alat cetak dan uang sebesar uang sebesar Rp 12 juta dengan pecahan Rp. 100.000, palsu dan mobil Toyota Rush.

"Total uang palsu dan uang asli dari hasil kembalian yang disita oleh Petugas Kepolisan Polres Gresik dari masing-Masing tersangka sebesar Rp. 62.337.000. Rinciannya uang palsu Rp. 58 juta dan uang asli Rp. 4.337.000," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 36 Ayat 3 Juncto Pasal 26 Ayat 3 Atau Pasal 36 Ayat 2 Juncto Pasal 26 Ayat 2 Atau Pasal 36 Ayat 1 Juncto Pasal 26 Ayat 1 UURI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP Atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

4. Juga diedarkan Jawa Tengah dan Jakarta

Peredaran uang palsu ini tidak hanya beredar di Jawa Timur aja namun sudah masuk di Jawa tengah dan Jakarta.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kanwil Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Abrar mengatakan kedepannya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kejaksaan, untuk menekan adanya peredaran uang palsu yang beredar di masyarakat.

"Kedepannya juga kita bisa menerapkan 3 D Dilihat, Diraba dan Diterawang agar masyarakat tahu mana uang palsu dan uang asli," pungkasnya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul AWAS Rp 200 Juta Uang Palsu Beredar di Gresik dan Sekitarnya, Pelaku Belajar di Medsos, Ini Modusnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas