Sepuluh Wanita dan Lima Pria Digerebek Polisi di Room Karaoke di Pamekasan
Dari 15 tersangka yang ditangkap itu, terdiri dari 10 perempuan dan 5 laki-laki.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kuswanto Ferdian/TribunMadura.com
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Aparat Polres Pamekasan menggerebek sebuah ruangan rumah lagu sebuah restoran di area Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura.
Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, 10 orang dari 15 tersangka yang pihaknya tangkap tersebut, adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.
Baca: Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri
Baca: Ini Penyebab Buih di Mulut Dua PNS yang Pingsan dalam Mobil: Mesin Menyala, Kaca Tertutup Rapat
Baca: Fakta Prostitusi Online Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos: Sehari 4 Tamu, Siang Kerja di Toko Baju
Sedangkan, lima tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke-15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Baca: Fakta Prostitusi Online Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos: Sehari 4 Tamu, Siang Kerja di Toko Baju
Baca: Ini Penyebab Buih di Mulut Dua PNS yang Pingsan dalam Mobil: Mesin Menyala, Kaca Tertutup Rapat
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke-15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.