Di Hadapan Hakim, Istri yang Diduga Bunuh Hakim Jamaluddin Menangis dan Minta Ampun
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," katanya dalam pledoi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.
• Reaksi Atta Halilintar saat Aurel Datangi Rumah di Malam Hari, Pakaian Putri Pertama Anang Disorot
Zuraida Sempat Akui Cemburu dengan Asisten Suami
Zuraida Hanum sempat mengakui kecemburuannya pada asisten pribadi suaminya, CFR (26) di sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Jumat (24/4/2020).
Di sidang tersebut, CFR dihadirkan sebagai saksi.
Zuraida Hanum (berkerudung), tersangka pembunuhan suaminya, hakim Jamaluddin, mengikuti reka adegan pembunuhan di kediamannya Medan Johor, Medan, Kamis (16/1/2020). (Istimewa/Tribun Medan)
Zuraida menuturkan, CFR menjadi salah satu alasan ia membunuh suaminya sendiri.
"Kau inilah alasanku sakit hati dan membunuh korban," papar terdakwa Zuraida melalui video teleconference sembari menangis, seperti dilansir Tribun Medan.
Zuraida Hanum menyebut, sebagai asisten pribadi suaminya, CFR dinilai memiliki hubungan yang terlalu dekat.
"Dia itu pernah mem-video call Jamal, saya pernah melihatnya," ucap Zuraida Hanum.
Namun saat dikonfrontir oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, CFR sempat menyangkalnya.
Zuraida Hanum diketahui pernah menegur CFR saat tengah bekerja bersama suaminya.
Pengakuan CFR
CFR mengaku sudah bekerja menjadi asisten pribadi Hakim PN Medan Jamaluddin sejak Maret 2019.
"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata dia.