Mahasiswa di Surabaya Menyesal Bayar Terapis Plus-plus Pakai Uang Kuliah
Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka. Saat itu pelaku hanya meraba-raba dan tidak berhubungan intim.
Editor: Hasanudin Aco
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga
"Saya panik. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," katanya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, lanjutnya, ia memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Namun, kaki kanan korban sempat terbakar.
Melarikan diri ke Ngoro
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
Sebelumnya,tersangka menelopon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
YF diakui kerap melawan orangtuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.
YF juga tak sungkan mengakui uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan.
Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.