Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Bunuh Terapis Pijat Plus: Sudah Minta Uang Tip Sebelum Bersetubuh

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengakuan Tersangka Bunuh Terapis Pijat Plus: Sudah Minta Uang Tip Sebelum Bersetubuh
Firman Rachmanuddin/Surya
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. Tersangka Yusron mengakui perbuatannya termasuk seberap sering menyewa terapis pijat plus-plus. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang wanita terapis pijat plus-plus ditemukan tewas mengenaskan di dalam kardus.

Terapis bernama Monik (26) itu diduga dibunuh oleh pelanggannya berinisial YF (20).

Baca: Video Mengerikan, Detik-detik Mantan Calon Pejabat di AS Menembak Demonstran yang Menyerangnya

Polisi juga telah mengamankan tersangka yang tinggal di rumah kontrakannya, di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020).

Melansir Kompasc.com, YF mengaku telah membunuh Monik secara sadis karena memaksa minta uang tip tambahan untuk layanan plus-plus.

Sementara itu, YF mengaku belum sempat bersetubuh dengan korban.

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.

Menurut YF, korban meminta uang tip sebesar Rp 300.000.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil penyelidikan polisi, YF nekat menghabisi korban setelah korban berteriak-teriak minta tolong.

Setelah korban tewas, pelaku mencoba membakar jasad Monik dengan menggunakan kompor.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Kabur ke Mojokerto

Setelah itu, YF memutuskan untuk kabur dan bersembunyi di rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.


Namun, polisi berhasil melacak pelarian pelaku dan ditangkap tanpa perlawanan.

Saat jalani pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas