Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kota-kota di Provinsi Aceh yang Bisa Saksikan Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020

Berikut daftar kota-kota di Provinsi Aceh yang bisa saksikan gerhana matahari cincin pada 21 Juni 2020.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Kota-kota di Provinsi Aceh yang Bisa Saksikan Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020
Tribun Kaltim/FACHMI RACHMAN
GERHANA MATAHARI - Warga menyaksikan proses terjadinya gerhana matahari parsial yang tampak di dari Masjid At Taqwa Balikpapan, Kamis (26/12/2019). di Pulau Kalimantan, gerhana matahari cincin hanya tampak di Singkawang, Kalbar, Tanjung Redep, Berau, Kaltim, dan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. Untuk daerah lainnya, warga hanya bisa menyaksikan gerhana matahari parsial atau sebagian. 

TRIBUNNEWS:COM - Berikut daftar kota-kota di  Provinsi Aceh yang bisa saksikan gerhana matahari cincin pada 21 Juni 2020.

Diketahui Provinsi Aceh menjadi satu dari 31 provinsi yang menjadi lokasi masyarakat untuk bisa menyaksikan fenomena alam ini.

Gerhana yang teramati dari Provinsi Aceh merupakan gerhana matahari sebagian dengan magnitudo gerhana terentang antara 0,136 di Sinabang hingga 0,231 di Sabang.

Secara umum, gerhana di Provinsi Aceh akan dimulai pada pukul 13.16 WIB, puncak gerhana terjadi pada pukul 14.40 WIB, dan gerhana akan berakhir pada pukul 15.48 WIB.

Durasi gerhana yang teramati di Provinsi Aceh rata-rata adalah 2,23 jam.

Detail informasi untuk setiap pusat kota dapat dilihat lewat uraian di bawah ini.

Baca: Kapan Gerhana Matahari Cincin Terjadi? Berikut Ini Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

1. Kota Banda Aceh
Puncak gerhana: 14:34 WIB

BERITA TERKAIT

2. Kota Sabang
Puncak gerhana: 14:34 WIB

3. Kota Jantho
Puncak gerhana: 14:36 WIB

4. Kota Calang
Puncak gerhana: 14:36 WIB

5. Kota Sigli
Puncak gerhana: 14:37 WIB

6. Kota Meulaboh
Puncak gerhana: 14:38 WIB

7. Kota Meureudu
Puncak gerhana: 14:38 WIB

8. Kota Suka Makmue
Puncak gerhana: 14:39 WIB

9. Kota Sinabang
Puncak gerhana: 14:39 WIB

10. Kota Bireuen
Puncak gerhana: 14:40 WIB

11. Kota Takengon
Puncak gerhana: 14:40 WIB

12: Kota Blangpidie
Puncak gerhana: 14:41 WIB

13. Kota Simpang Tiga Redelong
Puncak gerhana: 14:40 WIB

Peta Magnitudo Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 di Provinsi Aceh
Peta Magnitudo Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 di Provinsi Aceh (Kolase Tribunnews (BMKG dan https://www.freepik.com))

14. Kota Lhokseumawe
Puncak gerhana: 14:41 WIB

15: Kota Lubuk Tapak Tuan
Puncak gerhana: 14:42 WIB

16. Kota Lhoksukon
Puncak gerhana: 14:42 WIB

17. Kota Blang Kejeren
Puncak gerhana: 14:42 WIB

18. Kota Idi Rayeuk
Puncak gerhana: 14:44 WIB

19. Kota Singkil
Puncak gerhana: 14:44 WIB

20. Kota Kutacane
Puncak gerhana: 14:44 WIB

21. Kota Langsa
Puncak gerhana: 14:44 WIB

22. Kota Subulussalam
Puncak gerhana: 14:45 WIB

23. Kota Karang Baru
Puncak gerhana: 14:45 WIB

Baca: Tata Cara Salat Gerhana atau Kusuf Gerhana Matahari Cincin Minggu, 21 Juni 2020

Apa itu gerhana matahari?

Ilustrasi Gerhana Matahari Cincin
Ilustrasi Gerhana Matahari Cincin (BMKG)

Gerhana Matahari Cincin terjadi ketika Matahari, Bulan, dan Bumi tepat segaris dan pada saat itu piringan Bulan yang teramati dari Bumi lebih kecil daripada piringan Matahari.

Akibatnya, saat puncak gerhana, Matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya.

Pada 2020, diprediksi terjadi enam kali gerhana, yaitu:

1. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 11 Januari 2020 yang dapat diamati di Indonesia

2. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 6 Juni 2020 yang dapat diamati di Indonesia

3. Gerhana Matahari Cincin (GMC) 21 Juni 2020 yang dapat diamati di Indonesia berupa Gerhana Matahari Sebagian, kecuali di sebagian besar Jawa dan sebagian kecil Sumatera bagian Selatan.

4. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 5 Juli 2020 yang tidak dapat diamati di Indonesia

5. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 20 November 2020 yang dapat diamati di wilayah Indonesia bagian Barat menjelang gerhana berakhir.

6. Gerhana Matahari Total (GMT) 14 Desember 2020 yang tidak dapat diamati di Indonesia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas