Ketenangan Yusron Hadapi Pacar Terapis Yang Baru Ia Bunuh, Berikut Fakta-faktanya
Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Meskipun mengaku sempat panik saat menghabisi terapis plus-plus Oktavia Widyawati (33) usai memberikan jasa pijat kepadanya, Yusron Virlangga (20) sempat menemui kekasih korban.
Seperti diketahui warga digemparkan dengan kasus penemuan mayat dalam kardus di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya.
Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).
Update fakta terbaru menyebutkan kalau Yusron Virlangga sempat bertemu kekasih korban, S setelah menghabisi Oktavia Widyawati.
Bahkan Yusron tampak tenang saat berbicara dengan S.
Baca: Kisah Mahasiswa di Surabaya Nekat Bunuh Terapis Pijat Plus-plus Langganannya, Dipicu Cekcok Tarif
Baca: Tangis Histeris Pacar Terapis Pijat yang Dibunuh Pelanggannya, Bersimpuh di Kaki Ibu Korban
Baca: Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita dalam Kardus Ternyata Berstatus Mahasiswa, Anak Pemilik Kontrakan
Berikut update fakta terbaru kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya.
1. Yusron bertemu pacar korban
Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.
Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.
Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya.
Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).
Kok tahu S alamat tersangka?