Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pasien Wanita di Aceh Lapor ke Polisi, Keberatan Diminta Buka Celana Saat Periksa di Dokter

HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Pasien Wanita di Aceh Lapor ke Polisi, Keberatan Diminta Buka Celana Saat Periksa di Dokter
Reader's Digest
Ilustrasi dokter 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang pasien berinisial HM (20) melaporkan seorang dokter di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, berinisial H karena diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan.

HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).

Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah pada Selasa (2/6/2020).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kasubbag Humas AKP Muhammad Nawawi mengatakan, laporan HM itu tertuang dalam laporan polisi bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang jarimah pelecehan seksual.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (YouTube/Dear Diary)

Kronologi kejadian

Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan, kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menurut Nawawi, kejadian tersebut bermula, pada Selasa (2/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Berita Rekomendasi

HM datang ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah untuk operasi kanker payudara yang dideritanya.

Setelah masuk ke ruang IGD, perawat langsung memasang infus terhadap HM.

Kemudian perawat membawa HM ke ruang rawat inap.

Tak lama kemudian datang dokter H, bersama dengan seorang perawat.

Baca: Fakta Lengkap Dokter di Aceh Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Minta Pasien Wanita Buka Celana

Selanjutnya, pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.

Setelah berada di dalam ruang pemeriksaan, dokter H memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur.

Kemudian dokter H menyuruh pasien HM membuka kain sarung yang menutupi tubuhnya untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, alat yang akan digunakan dokter untuk melakukan pemeriksaan tidak berfungsi.

Sehingga dokter tersebut menyuruh perawat untuk ke luar dari tirai tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap HM.

Dokter H lantas membuka celana lengging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut.

Baca: Dokter Spesialis di Aceh Timur Diadukan ke Polisi Gegara Pelecehan Seksual, Begini Kronologi

Kemudian, dokter H memasukkan salah satu jari tangan kananya ke dalam kemaluan pasien HM.

Sementara tangan kiri oknum dokter tersebut meraba dan meremas kedua payudara pasien.

Akibat perbuatan dokter H tersebut, pasien mengalami rasa nyeri dibagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit.

"Karena itu, pasien mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan polisi."

"Karena tidak terima atas perbuatan oknum dokter tersebut," jelas Nawawi.

Baca: Seorang Wanita Muda Nekat Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuhnya, Hingga Dirinya Hamil

Dokter bantah lakukan pelecehan seksual

Pengacara dokter H, Muslim A Gani membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap H.

Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.

"Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan, orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita," kata Muslim, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Muslim mengatakan, pasien itu mengidap kanker payudara sebelah kiri.

Baca: Bertubuh Seksi, DJ Siva Aprilia Mengaku Alami Pelecehan Hingga Ditawar Anak SMP Rp 80 Juta

Lalu saat kejadian, pasien hendak menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.

"Nah saat itu pasien mengeluh ada ambeien, sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar prosedur (SOP) mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya."

"Maka dokter bilang ya sekalian saja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu," terang Muslim.

Pertanyakan laporan korban

Terkait laporan korban, pihak dokter H melalui pengacaranya, mempertanyakan alasan pasien baru melaporkan kasus itu ke polisi setelah 10 hari kemudian.

"Harusnya kan saat itu juga dia lapor, bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini."

"Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian," tandasnya.

Baca: Kasus Pelecehan Seksual Terungkap Setelah Orang Tua Curiga Anaknya Selalu Memegang Uang Rp 50 Ribu

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dr Darma Widya menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.

"Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi."

"Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak," uajr Darma seperti dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Seni Hendri, Kompas.com/Masriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas