Seorang Pasien Wanita di Aceh Lapor ke Polisi, Keberatan Diminta Buka Celana Saat Periksa di Dokter
HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang pasien berinisial HM (20) melaporkan seorang dokter di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, berinisial H karena diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan.
HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).
Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah pada Selasa (2/6/2020).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kasubbag Humas AKP Muhammad Nawawi mengatakan, laporan HM itu tertuang dalam laporan polisi bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang jarimah pelecehan seksual.
Kronologi kejadian
Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan, kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut Nawawi, kejadian tersebut bermula, pada Selasa (2/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
HM datang ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah untuk operasi kanker payudara yang dideritanya.
Setelah masuk ke ruang IGD, perawat langsung memasang infus terhadap HM.
Kemudian perawat membawa HM ke ruang rawat inap.
Tak lama kemudian datang dokter H, bersama dengan seorang perawat.
Baca: Fakta Lengkap Dokter di Aceh Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Minta Pasien Wanita Buka Celana
Selanjutnya, pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.
Setelah berada di dalam ruang pemeriksaan, dokter H memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur.
Kemudian dokter H menyuruh pasien HM membuka kain sarung yang menutupi tubuhnya untuk melakukan pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.