Seorang Pasien Wanita di Aceh Lapor ke Polisi, Keberatan Diminta Buka Celana Saat Periksa di Dokter
HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Hasanudin Aco
"Nah saat itu pasien mengeluh ada ambeien, sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar prosedur (SOP) mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya."
"Maka dokter bilang ya sekalian saja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu," terang Muslim.
Pertanyakan laporan korban
Terkait laporan korban, pihak dokter H melalui pengacaranya, mempertanyakan alasan pasien baru melaporkan kasus itu ke polisi setelah 10 hari kemudian.
"Harusnya kan saat itu juga dia lapor, bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini."
"Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian," tandasnya.
Baca: Kasus Pelecehan Seksual Terungkap Setelah Orang Tua Curiga Anaknya Selalu Memegang Uang Rp 50 Ribu
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dr Darma Widya menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.
"Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi."
"Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak," uajr Darma seperti dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Seni Hendri, Kompas.com/Masriadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.