Seorang Pasien Wanita di Aceh Lapor ke Polisi, Keberatan Diminta Buka Celana Saat Periksa di Dokter
HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Hasanudin Aco
Namun, alat yang akan digunakan dokter untuk melakukan pemeriksaan tidak berfungsi.
Sehingga dokter tersebut menyuruh perawat untuk ke luar dari tirai tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap HM.
Dokter H lantas membuka celana lengging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut.
Baca: Dokter Spesialis di Aceh Timur Diadukan ke Polisi Gegara Pelecehan Seksual, Begini Kronologi
Kemudian, dokter H memasukkan salah satu jari tangan kananya ke dalam kemaluan pasien HM.
Sementara tangan kiri oknum dokter tersebut meraba dan meremas kedua payudara pasien.
Akibat perbuatan dokter H tersebut, pasien mengalami rasa nyeri dibagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit.
"Karena itu, pasien mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan polisi."
"Karena tidak terima atas perbuatan oknum dokter tersebut," jelas Nawawi.
Baca: Seorang Wanita Muda Nekat Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuhnya, Hingga Dirinya Hamil
Dokter bantah lakukan pelecehan seksual
Pengacara dokter H, Muslim A Gani membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap H.
Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.
"Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan, orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita," kata Muslim, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Muslim mengatakan, pasien itu mengidap kanker payudara sebelah kiri.
Baca: Bertubuh Seksi, DJ Siva Aprilia Mengaku Alami Pelecehan Hingga Ditawar Anak SMP Rp 80 Juta
Lalu saat kejadian, pasien hendak menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.