Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Waktu 1 Bulan, 2 Pengendara Motor di Denpasar Terjerat Senar Layangan, 1 Tewas

Dalam jangka waktu kurang lebih sebulan, dua pengendara motor di Kota Denpasar, Bali, menjadi korban jeratan senar layangan.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dalam Waktu 1 Bulan, 2 Pengendara Motor di Denpasar Terjerat Senar Layangan, 1 Tewas
ISTIMEWA
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sesetan, Kamis (18/6/2020). Korban terjatuh karena bentangan tali layangan di jalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam jangka waktu kurang lebih sebulan, dua pengendara motor di Kota Denpasar, Bali, menjadi korban jeratan senar layangan.

Kasus pertama menimpa I Gusti ADP (20) pada 16 Mei 2020 lalu, sedangkan kasus kedua menimpa I Wayan Losmen pada 18 Juni 2020.

Nyawa I Gusti ADP masih bisa diselamatkan, sedangkan I Wayan Losmen harus menghembuskan napas terakhirnya.

Kasus Pertama

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Bali.com, I Gusti ADP mengalami luka di leher akibat peristiwa yang terjadi pada pukul 19.00 Wita.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Noja, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Saat itu, tim medis BPBD Kota Denpasar terjun ke lokasi dengan mobil ambulans setelah mendapat laporan warga.

Berita Rekomendasi

Hasil pemeriksaan mengungkap, luka jeratan di leher I Gusti ADP cukup panjang.

Baca: Rentetan Kecelakaan Akibat Tali Senar Layangan: di Mataram Anggota Satpol PP Jadi Korban

Baca: Pengendara Motor 61 Tahun Tewas Usai Jatuh Terjerat Tali Layangan Hingga Menabrak Alat Berat

I Gusti ADP terjerat senar layangan di wilayah Noja, Kesiman Petilan, Denpasar Bali
I Gusti ADP terjerat senar layangan di wilayah Noja, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Kota Denpasar bulan Mei 2020.

Menanggapi peristiwa itu, Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih menyebut masyarakat memang banyak yang bermain layang-layang di tengah pandemi.

Bahkan kejadian yang menimpa I Gusti ADP bukanlah yang pertama kalinya, hanya saja tidak dilaporkan ke polisi.

Menurutnya, banyak warga yang tidak sadar bermain layang-layang di dekat gardu PLN atau jalan raya sehingga membahayakan pengguna jalan.

"Ya untuk masyarakat diimbau agar tidak bermain di dekat jalan raya, kalau mau bermain layang-layang bisa mencari tempat yang aman atau jauh dari aktivitas warga di jalan," ujar Ni Luh.

Kasus Kedua

Malang bagi I Wayan Losmen lantaran harus kehilangan nyawanya akibat jeratan senar layangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas