Pulau Malamber Diduga Dijual Rp 2 M kepada Bupati PPU, Ternyata Memang Punya Potensi Ekonomi
Kabar penjualan Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, jadi perbincangan masyarakat Sulawesi Barat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Kabar penjualan Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, menjadi perbincangan masyarakat Sulawesi Barat dalam beberapa hari terakhir.
Peneliti maritim dari Universitas Hasanuddin, Muhammad Ridwan Alimuddin, mengatakan Pulau Malamber adalah satu dari 41 pulau kecil yang ada di Sulawesi Barat.
Ridwan yang baru pulang usai meneliti gugusan pulau-pulau itu menilai, Pulau Malamber memang punya potensi ekonomi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata.
Apalagi jika nantinya ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
Pulau Malamber yang secara geografis lebih dekat ke Pulau Kalimantan dianggapnya bisa jadi ladang investasi menjanjikan.
"Hanya saja pulau yang telah ditetapkan sebagai pusat konservasi penyu oleh Gubernur (Sulawesi Barat)," kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Ridwan, Pulau Malamber sempat jadi lokasi permukiman 12 kepala keluarga (KK).
Baca: Sebelum Hilang, 10 Penumpang KM Puspita Jaya Coba Menyelamatkan Diri Berenang Menuju Pulau Rakata
Baca: 8 Nelayan Pengebom Ikan di Perairan Pulau Burok Aceh Besar Diciduk Petugas
Baca: Diisukan Beli Pulau Malamber di Mamuju, Simak Penjelasan Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Namun, jumlah penghuninya turun drastis karena terjadi abrasi.
Kini hanya empat KK yang tinggal di Pulau Malamber.
Ridwan menyebut, empat KK itu hidup dengan fasilitas seadanya.
Terkait dugaan adanya jual beli pulau yang terletak di gugusan Kepulauan Balabalakang, Mamuju, Sulawesi Barat, itu kini dalam penyelidikan Polres Mamuju.
“Kami sedang memastikan apakah penjualan aset tersebut benar adalah pulau atau hanya menjual tanah kavling," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, Akp Syamsuriasyah, saat dihubungi Sabtu (20/6/2020).
Syamsuriasyah mengatakan, Camat Balabalakang, Juara, yang mengungkapkan adanya penjualan pulau itu sudah menjalani pemeriksaan.
Dalam keterangannya kepada polisi, Juara mengklaim Abdul Gafur Masud sudah membayarkan uang muka sebesar Rp 200 juta kepada salah satu warga yang menjual pulau tersebut.
Untuk memastikan adanya praktik jual beli pulau, polisi juga memeriksa warga yang tinggal di sekitar Pulau Malamber.
Pejabat di Kabupaten Mamuju juga sudah dipanggil untuk menjelaskan duduk perkara dugaan penjualan pulau tersebut.
Sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Badan Pertanahan Nasional Mamuju yang dipanggil terkait masalah ini, kata Syamsuriasyah, belum bisa memberikan pernyataan dalam panggilan pertama. Namun, mereka berjanji akan datang ke Mapolres Mamuju untuk memberikan keterangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Malamber, Tempat Konservasi Penyu yang Diduga Dijual Rp 2 Miliar"