Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama PSBB Ambon: Hari 1 & 2 Sosialisasi, Hari Ketiga Denda hingga Rp 30 Juta Berlaku

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyebut hari pertama dan kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) masih bersifat sosialisasi.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Hari Pertama PSBB Ambon: Hari 1 & 2 Sosialisasi, Hari Ketiga Denda hingga Rp 30 Juta Berlaku
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan rombongan meninjau pos berbatasan pada hari pertama PSBB Ambon, Senin (22/6/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyebut hari pertama dan kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) masih bersifat sosialisasi.

Menurutnya, langkah persuasif diterapkan di awal pelaksanaan PSBB Ambon dengan tindakan peringatan diberikan jika warga melanggar aturan.

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung pelaksanaan PSBB di sejumlah lokasi pada Senin (22/6/2020).

Dijelaskan dia, sanksi belum diberlakukan sebagai keringanan kepada masyarakat yang melanggar.

Tapi, lanjutnya, sanksi akan diterapkan bagi pelanggar aturan PSBB Ambon pada hari ketiga penerapan PSBB.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas