Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Bisnis Tak Paham Skema Penerapan PSBB Ambon, Sebut Tak Terima Surat Edaran

Hari pertama Penerapan PSBB di Kota Ambon, pelaku bisnis belum memahami skema PSBB. Kafe, Rumah Kopi dan Warung Makan masih beroperasi seperti biasa.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Pelaku Bisnis Tak Paham Skema Penerapan PSBB Ambon, Sebut Tak Terima Surat Edaran
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Hari pertama Penerapan PSBB di Kota Ambon, pelaku bisnis belum memahami skema PSBB. Kafe, Rumah Kopi dan Warung Makan masih beroperasi seperti biasa.    

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ambon, Senin (22/6/2020) pelaku bisnis mengaku tak paham dengan skema PSBB yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Ambon.

Seorang manajer kedai kopi di kawasan jalan Sam Ratulangi, Ambon menuturkan tak paham betul dengan skema PSBB yang diterapkan Pemkot.

Menurutnya, hingga hari penerapan pun tidak ada surat edaran yang berisi uraian tentang operasional bidang usaha jenis kafe atau rumah kopi, dan warung makan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas