Pelaku Bisnis Tak Paham Skema Penerapan PSBB Ambon, Sebut Tak Terima Surat Edaran
Hari pertama Penerapan PSBB di Kota Ambon, pelaku bisnis belum memahami skema PSBB. Kafe, Rumah Kopi dan Warung Makan masih beroperasi seperti biasa.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Hari pertama Penerapan PSBB di Kota Ambon, pelaku bisnis belum memahami skema PSBB. Kafe, Rumah Kopi dan Warung Makan masih beroperasi seperti biasa.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ambon, Senin (22/6/2020) pelaku bisnis mengaku tak paham dengan skema PSBB yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Ambon.
Seorang manajer kedai kopi di kawasan jalan Sam Ratulangi, Ambon menuturkan tak paham betul dengan skema PSBB yang diterapkan Pemkot.
Menurutnya, hingga hari penerapan pun tidak ada surat edaran yang berisi uraian tentang operasional bidang usaha jenis kafe atau rumah kopi, dan warung makan.
Berita Rekomendasi